Ekoin.co — Pemerintah menilai era kecerdasan artifisial dan arus informasi digital yang kian masif telah menciptakan tantangan baru bagi dunia jurnalistik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kekuatan utama menghadapi situasi ini terletak pada kolaborasi antara negara, media massa, dan platform digital.
Dalam forum Konvensi Nasional Media Massa di Serang, Meutya menyoroti meningkatnya risiko manipulasi informasi di tengah percepatan teknologi.
Ia mengingatkan, penggunaan AI dalam kerja jurnalistik tidak boleh menggerus tanggung jawab etik pers. Teknologi, menurutnya, harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia.
Meutya menilai pers memiliki posisi strategis sebagai penjaga kualitas informasi publik.
Di tengah kompetisi algoritma dan tuntutan kecepatan produksi konten, media dituntut tetap mengutamakan akurasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, pemerintah bersama Dewan Pers menyiapkan kerangka regulasi yang menata pemanfaatan AI sekaligus melindungi konten jurnalistik.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan ekosistem digital agar industri media tidak dirugikan oleh dominasi platform teknologi.
Selain aspek jurnalistik, pemerintah mendorong penguatan perlindungan data pribadi dan keselamatan anak di ruang digital.
Meutya mengajak media berperan aktif membangun literasi publik, menegakkan etika digital, serta memastikan praktik pemberitaan tidak merugikan kelompok rentan.
Menurutnya, masa depan ruang informasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepentingan publik di tengah transformasi digital yang terus bergerak cepat.



