EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Alasan Kesehatan, Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Tepis Bukan Tulang Punggung Keluarga

Alasan Kesehatan, Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Tepis Bukan Tulang Punggung Keluarga

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
14 Februari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polisi menyebutkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith, karena alasan kesehatan yang didukung rekam medis, dan menepis bukan karena alasan sebagai tulang punggung keluarga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan penahanan tersangka merupakan kewenangan yang diatur undang-undang, bukan kewajiban mutlak penyidik.

“Jadi gini, penahanan itu ya, bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang dalam KUHAP ya, nah dengan pertimbangan penyidik,” kata Jauhari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026).

Jauhari mengatakan, selama proses penanganan perkara, Bahar bin Smith bersikap kooperatif. Selain itu, kondisi kesehatannya menjadi faktor utama yang dipertimbangkan penyidik dalam mengabulkan permohonan penangguhan.

Ia menambahkan penangguhan juga diberikan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

Berita Menarik Pilihan

Gaungkan Slogan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’, Irjen Asep Edi Ajak Ojol hingga Buruh Jaga Keamanan Ibu Kota

Jadwal Lengkap Perayaan Imlek Jakarta 2026: Dari Bundaran HI, Monas, Hingga Puncak Cap Go Meh di Glodok

“Ini yang saya luruskan nih, bukan satu-satunya tulang punggung keluarga, tapi alasan bahwa yang bersangkutan itu dalam keadaan kondisi sakit. Sakit ini menurut kuasa hukum nih, sakit, kemudian ada rekam medis, ya kan, habis tabrakan dan masa perawatan serta akan dilakukan operasi besar,” ujar Jauhari.

“Sehingga melihat kondisi fisik tersebut, ditambah lagi dengan jaminan langsung dari keluarga (ibu, istri) dan kuasa hukum, pertimbangan itu penyidik meng-ACC permohonan tidak dilakukan penahanan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Jauhari memastikan proses hukum tetap berjalan. Berkas kasus Bahar bin Smith dan tiga tersangka lain pun akan segera dilengkapi agar secepatnya bisa dilimpahkan ke pengadilan.

“Yang jelas proses penyidikan itu masih berlanjut. Untuk tersangka lainnya sudah pemenuhan berkas P-19-nya, kemudian berkas dari pemeriksaan Habib Bahar pun kita proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Ini proses berlanjut ya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan ketiga tersangka lainnya juga dilakukan penangguhan penahanan.

“Kalau nggak salah itu ada penangguhan ya. Nanti kami coba dalami,” tutur Budi.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dan tiga tersangka lain terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida.

Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Bahar juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada GP Ansor, organisasi tempat korban bernaung. Ia berharap hubungan antar sesama muslim tetap terjaga.

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” kata Bahar, Rabu (11/2/2026).

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah islamiyah,” sambungnya. ()

Tags: Alasan KesehatanBahar bin Smithpenangguhan penahananpolisi
Post Sebelumnya

Aksi BNI Go Green Jaga Kebersihan Pantai Mertasari di Bali

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyapa perwakilan ojek online dan pramuka dalam Apel Siaga Kamtibmas menyambut Ramadhan 1447 H di Jakarta, Sabtu (14/2/2026). Polda Metro Jaya mengerahkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan ibadah puasa berlangsung aman dan kondusif.

Gaungkan Slogan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’, Irjen Asep Edi Ajak Ojol hingga Buruh Jaga Keamanan Ibu Kota

oleh Aminuddin Sitompul
14 Februari 2026
0

“Hari ini kita menunjukkan bahwa Jakarta tidak berjalan sendiri. Ada ribuan orang siap menjadi penguat ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Warga menyaksikan pertunjukan barongsai dan lampion raksasa dalam pembukaan Festival Imlek Jakarta 2026 di kawasan Bundaran HI, Jumat (13/2/2026).

Jadwal Lengkap Perayaan Imlek Jakarta 2026: Dari Bundaran HI, Monas, Hingga Puncak Cap Go Meh di Glodok

oleh Ridwansyah
14 Februari 2026
0

“Warga Tionghoa memiliki kontribusi yang luar biasa dalam adat Betawi. Akulturasi inilah yang menjadikan Jakarta sebagai kota yang penuh warna,...

Tangkapan layar unggahan viral seorang pengemudi taksi online yang menunjukkan dugaan aksi mesum sepasang penumpang di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Polsek Kebayoran Lama kini tengah menyelidiki identitas pelaku guna penegakan hukum terkait tindak asusila, Kamis (12/2/2026).

Jadikan Mobil Gocar Tempat Asusila, Sepasang Muda-Mudi Gen Z di Jakarta Selatan Kini Diburu Polisi

oleh Hasrul Ekoin
13 Februari 2026
0

Kekesalan sang pengemudi viral usai diunggah oleh akun Instagram @azmirahmatzz. Dalam unggahannya, ia merasa apes karena kendaraannya yang digunakan untuk...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta penguatan layanan kesehatan dibarengi penguatan tenaga kesehatan (Foto: Ist)

Gubernur DKI Pramono Minta Penguatan Layanan Kesehatan Harus Dibarengi Penguatan Tenaga PPPK

oleh Ridwansyah
13 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta percepatan pembangunan layanan kesehatan harus dibarengi dengan penguatan tenaga kesehatan, khususnya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.