Jakarta, Ekoin.co – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah memperketat pengawasan fasilitas publik selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Langkah ini difokuskan untuk menjaga ketertiban umum di titik-titik keramaian yang berpotensi mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan dalam apel pengendalian wilayah di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Arifin menekankan pentingnya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, bukan area berdagang musiman yang kerap muncul selama Ramadan.
“Saya minta para Camat dan Lurah berkoordinasi dengan Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan Sudin Sosial. Pantau wilayah masing-masing, apa yang bisa dirapikan, segera rapikan. Jangan dibiarkan berantakan,” tegasnya.
Kawasan Pasar Tanah Abang ditetapkan sebagai prioritas pengawasan mengingat lonjakan pengunjung menjelang Idulfitri. Pemerintah kota menginstruksikan pendirian pos gabungan tiga pilar untuk memantau pergerakan massa sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban.
Selain penataan pedagang kaki lima, parkir liar juga menjadi sorotan. Arifin memastikan tindakan tegas telah dilakukan terhadap oknum juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat.
Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menambahkan koordinasi dengan aparat kewilayahan terus diperkuat. Dalam operasi penjangkauan awal pekan ini, tujuh juru parkir liar diamankan.
“Penertiban PKL dan parkir liar di sepanjang sisi jalan pasar dilakukan secara berkala. Kegiatan ini sudah berjalan sejak pertengahan Februari dan akan terus dilanjutkan demi kenyamanan pengunjung,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan penataan kawasan publik selama Ramadan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan warga yang beraktivitas, khususnya di pusat-pusat keramaian.





