Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya mengimbau organisasi masyarakat (ormas), untuk tidak merazia rumah makan yang tetap buka disiang hari saat Ramadhan.
“Diimbau untuk ormas tidak melakukan sweeping (penertiban/razia ilegal), di rumah makan, karena memang ada juga saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (19/2/2026).
Budi juga mengatakan dengan tidak melakukan hal itu, maka akan meningkatkan dan membangun rasa toleransi antar umat beragama.
“Kami hanya memberikan imbauan. Artinya, untuk kita lebih bijak dan tidak melaksanakannya,” ujarnya.
Budi menambahkan kepada masyarakat untuk melaporkan, apabila melihat adanya tempat hiburan malam yang melebihi atau mendahului jam buka operasional.
“Ada layanan 110 apabila melihat mungkin adanya tempat hiburan yang melebihi jam buka, atau pun mendahului yang harusnya buka setelah tarawih dimulai jam 21.00 WIB, tapi buka lebih sore,” tutur Budi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk merazia rumah makan selama Ramadhan tahun ini guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
“Tentunya, saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026) lalu.
Pramono menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurut dia, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial yang baru. (*)





