EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM HIKMAH
Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Tradisi makan saat melayat lebih banyak didorong gengsi daripada syariat.

Ibhent oleh Ibhent
25 Juni 2025
Kategori HIKMAH, RAGAM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

EKOIN.CO – Jakarta, 25 Juni 2025
Tradisi jamuan makan dan minum dalam acara takziah di Indonesia sudah mengakar sejak lama. Namun, banyak ulama kini kembali mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak sesuai tuntunan syariat Islam. Bahkan, dalam beberapa kasus, keluarga duka terjerat utang karena ‘kewajiban sosial’ yang justru membebani mereka di tengah kesedihan.


Larangan Jamuan oleh Keluarga Duka: Makruh dan Membebani

Dalam pandangan mayoritas ulama empat mazhab, termasuk Mazhab Syafi’i yang dominan di Indonesia, menyediakan makanan oleh keluarga mayit kepada pelayat adalah makruh. Bahkan sebagian ulama menganggap hal itu mendekati bid’ah, karena menyerupai bentuk ratapan dan hura-hura dalam kesedihan.

“Menjamukan makanan kepada pelayat oleh keluarga mayit bukan ajaran Rasulullah. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa yang diperintahkan justru tetangga yang memasakkan untuk mereka,” ujar Ustaz Ahmad Zain An Najah dalam sebuah kajian daring.

Banyak tokoh agama juga mengkritik fenomena ini yang makin mengarah ke konsumtifisme spiritual. Bahkan dalam beberapa kampung, keluarga duka merasa ‘malu’ jika tidak menyajikan minimal tiga jenis makanan untuk pelayat yang datang berturut-turut selama tiga hari.


Yang Dianjurkan: Makanan dari Tetangga, Bukan Keluarga Mayit

Sebaliknya, Islam sangat menganjurkan agar tetangga dan kerabat dekat-lah yang membawa makanan untuk keluarga yang berduka, bukan sebaliknya. Ini ditegaskan dalam hadits Nabi:

“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Sungguh, mereka sedang dalam kondisi yang menyibukkan mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Tradisi ini justru menggambarkan solidaritas sosial yang sejati—bukan menjadikan keluarga mayit sebagai tuan rumah yang harus melayani tamu.

Berita Menarik Pilihan

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Ivar Jenner Pulang Kampung, Siap Jadi Motor Baru Dewa United


Minuman Ringan Masih Dibolehkan

Namun, bukan berarti semua bentuk penyambutan kepada pelayat dilarang. Para ulama membolehkan pemberian minuman ringan seperti air putih, teh, kopi, atau kurma, asalkan tidak diniatkan sebagai jamuan besar.

“Kalau hanya air putih atau teh, sebagai bentuk sopan santun atau adat budaya lokal, itu dibolehkan. Tapi kalau sampai ada nasi kotak, apalagi prasmanan, maka itu yang dilarang,” lanjut Ustaz Ahmad.


Tradisi Takziah: Antara Syariat dan Budaya

Fenomena makan besar di rumah duka sering kali tak lepas dari adat istiadat. Di beberapa daerah, budaya menyajikan makanan bahkan dilakukan berulang pada malam ke-3, ke-7, bahkan ke-40. Padahal, dalam Islam, tidak ada dasar kuat untuk ‘kenduri’ berkala atas nama orang yang sudah meninggal, kecuali sedekah biasa yang diniatkan untuk amal jariyah.

Beberapa ulama lokal bahkan menyebut hal ini telah bergeser ke arah syiar riya, karena menjadi ajang pertunjukan dan beban sosial. Ada keluarga yang sampai menjual barang rumah hanya untuk menjamu pelayat demi gengsi dan “tak enak”.


Solusi Sosial: Empati Bukan Euforia

Dalam konteks keadaban sosial, sudah saatnya masyarakat Indonesia membedakan antara simpati dengan seremoni. Takziah seharusnya menjadi ajang dukungan moral dan spiritual, bukan beban ekonomi. Apalagi jika semua bermuara pada hutang demi gengsi.

“Yang kita butuhkan dalam duka bukan makanan, tapi doa dan ketulusan,” kata Nurul Halimah, seorang relawan takziah di Depok.


  1. Menjamukan makanan oleh keluarga mayit tidak sesuai ajaran Islam, bahkan berpotensi bid’ah dan makruh.
  2. Justru tetangga dan kerabat yang disunnahkan membawa makanan untuk keluarga duka, bukan sebaliknya.
  3. Minuman ringan seperti teh, kopi, air putih, atau kurma masih dibolehkan sebagai bentuk sopan santun.
  4. Tradisi kenduri malam ke-3, ke-7, hingga ke-40 tidak memiliki dasar syariat yang kuat dan berpotensi membebani.
  5. Takziah seharusnya menjadi bentuk simpati dan solidaritas, bukan euforia sosial atau ajang pamer.

  1. Pemerintah desa dan MUI setempat dapat mengeluarkan fatwa atau himbauan agar takziah kembali ke jalur syariat.
  2. Tokoh agama perlu aktif mengedukasi masyarakat bahwa tak menjamu bukan aib, justru bagian dari syariat.
  3. Lembaga sosial bisa membentuk Tim Sahabat Takziah yang membantu keluarga duka tanpa membebani mereka.
  4. Media massa dan media sosial perlu mempromosikan kebiasaan takziah yang sesuai Islam, bukan budaya gengsi.
  5. Setiap individu muslim hendaknya mengingat bahwa amal saleh dan doa jauh lebih bernilai daripada sekedar nasi kotak.

📲 Ingin tahu topik sosial religius lainnya? Gabung WA News EKOIN di 0821-0000-XXXX
📌 EKOIN.CO — Barometer informasi terpercaya, tajam, dan bernapas Indonesia.


Apakah artikel ini ingin kamu tambahkan infografis atau versi narasi TikTok/Instagram Reels? Saya siap bantu!

Tags: amalan jariyah bukan resepsibeban keluargabela sungkawa bukan pestabid’ahbudaya gengsibukan ajaran Nabikembali ke syariatkenduri salah kaprahmakruhnasi kotak tak wajibsimpati bukan seremonitakziah sesuai sunnahteh dan kurma bolehtetangga yang membantu
Post Sebelumnya

Kemensos Latih Pegawai Kuasai Braille dan ADL

Post Selanjutnya

Sri Mulyani Pajaki Pedagang di Platform Digital

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

oleh Danang F Pradhipta
7 Februari 2026
0

​Solo, Ekoin.co – Persis Solo tengah menjadi sorotan utama dalam bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026. Di tengah...

Ivar Jenner Pulang Kampung, Siap Jadi Motor Baru Dewa United

Ivar Jenner Pulang Kampung, Siap Jadi Motor Baru Dewa United

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Gelandang tim nasional Indonesia, Ivar Jenner, resmi memulai petualangan barunya di sepak bola Tanah Air setelah bergabung...

Potongan narasi video "Cukur Kumis" yang viral di platform TikTok dalam beberapa hari terakhir. Hingga kini, kabar mengenai penangkapan pemeran dalam video tersebut belum memiliki dasar hukum resmi dan diimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada konten hasil rekayasa. (Foto: Ilustrasi)

Identitas Masih Jadi Tanda Tanya, Mengapa Kabar Penangkapan Wanita Berhijab Ini Begitu Cepat Dipercaya?

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Video cukur kumis sendiri masih beredar dalam berbagai versi potongan ulang. Otoritas mengingatkan masyarakat agar menunggu klarifikasi resmi sebelum menarik...

Ester Nurumi Tri Wardoyo saat berhasil memastikan poin penentu bagi kemenangan tim putri Indonesia atas Thailand di babak perempat final BATC 2026. Indonesia akan menghadapi tantangan berat melawan Korea Selatan di babak semifinal besok. (Foto: Humas PBSI/Ekoin.co)

Indonesia Tembus Semifinal BATC 2026, Ester Nurumi Tutup Drama Sengit Lawan Thailand

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Tanpa memberikan banyak celah, Ester menyudahi perlawanan lawan dua gim langsung dengan skor 21-13 dan 21-16. Hasil ini sekaligus memastikan...

Post Selanjutnya
Sri Mulyani Pajaki Pedagang di Platform Digital

Sri Mulyani Pajaki Pedagang di Platform Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.