EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA LINGKUNGAN
Pemerintah Tutup Tiga Pabrik Baja di Banten

Pemerintah Tutup Tiga Pabrik Baja di Banten

Jika tidak ada komitmen perbaikan, izin mereka akan dicabut permanen.

Ibhent oleh Ibhent
26 Juni 2025
Kategori LINGKUNGAN, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menutup tiga pabrik baja di wilayah Serang, Banten, setelah ditemukan aktivitas industri yang menyebabkan pencemaran udara melebihi ambang batas baku mutu lingkungan.

Langkah penutupan ini dilakukan setelah tim pengawas dari KLHK menemukan bahwa tiga pabrik tersebut mengoperasikan cerobong emisi tanpa peralatan pengendali pencemaran udara yang memadai. Selain menyebabkan gangguan pada kualitas udara sekitar, aktivitas ini juga disebut berdampak langsung pada kesehatan masyarakat di radius beberapa kilometer.

KLHK: Tak Bisa Dibiarkan

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami menjaga hak masyarakat atas udara bersih. Tak boleh ada industri yang beroperasi tanpa tanggung jawab lingkungan,” tegas Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan, konsentrasi partikulat dan sulfur dioksida yang dilepas ke udara mencapai dua hingga tiga kali lipat dari ambang batas aman. Masyarakat sekitar mengaku mengalami batuk, sesak napas, dan iritasi mata yang kian meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Masyarakat dan Aktivis Dukung

Warga Kampung Pegading, salah satu lokasi terdekat dari pabrik, menyambut baik langkah tegas pemerintah. “Kami sudah lama mengeluh, tapi baru sekarang ditindak. Udara malam hari bahkan seperti berbau logam terbakar,” ujar Ranti (37), warga lokal.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Koalisi Lingkungan Banten (KLB) juga menyatakan dukungan penuh terhadap penutupan pabrik ini. Mereka meminta agar tindakan tidak berhenti di sini, melainkan dilanjutkan dengan audit menyeluruh terhadap industri lainnya di kawasan industri Cikande dan Bojonegara.

Ancaman Sanksi dan Tindak Lanjut

Menurut KLHK, pabrik-pabrik yang ditutup akan menghadapi sanksi administratif hingga pidana lingkungan. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan sebelum kembali mengajukan izin operasi.

“Jika tidak ada komitmen perbaikan, izin mereka akan dicabut permanen,” ujar Rasio.

Saat ini, kawasan terdampak sedang dalam proses pemantauan ulang kualitas udara, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten. (*)

Tags: Bantencerobong asapemisi beracunhak atas udara bersihKLHKpabrik bajapencemaran lingkunganpenutupan industripolusi udarasanksi administratifSerang
Post Sebelumnya

Bupati Siap Evaluasi Pejabat Terkait Korupsi

Post Selanjutnya

Monterrey Melaju Babak 16 Besar Usai Tekuk Urawa Red Diamonds 4-0

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Monterrey Melaju Babak 16 Besar Usai Tekuk Urawa Red Diamonds 4-0

Monterrey Melaju Babak 16 Besar Usai Tekuk Urawa Red Diamonds 4-0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.