EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN

Ahmad Dhani Laporkan Akun Sosmed Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Anak

Maykal oleh Maykal
10 Juli 2025
dalam HIBURAN, NASIONAL
0
A A
0
Ahmad Dhani Laporkan Akun Sosmed Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , – EKOIN – CO Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, didampingi kuasa hukum Rahardian serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara resmi melaporkan akun media sosial “Lita Official” ke KPAI atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Rahardian, pelaporan ini berkaitan dengan unggahan video dan konten yang menampilkan foto serta nama anak Ahmad Dhani dan Mulan, yaitu Reza, secara eksplisit. Konten tersebut dinilai memprovokasi opini publik dan menyudutkan anak di bawah umur, serta memicu gelombang perundungan (bullying) di media sosial.

> “Ada indikasi pelanggaran terhadap hak anak, baik secara identitas, privasi, maupun dampak psikososial. Ini melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan juga UU ITE. Ancaman pidananya tidak main-main, bisa sampai lima tahun penjara,” kata Rahardian.

 

Rahardian juga menyampaikan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi Ahmad Dhani dan Mulan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak secara umum.

Berita Menarik Pilihan

Main Golf Saat Sumatera Dilanda Bencana, Kepala BGN Dadan Hindayana Disorot Publik

Polri Kerahkan 11.625 Personel Tangani Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

> “Ini bukan hanya soal anak Ahmad Dhani. Ini soal semua anak Indonesia. Kita harus memberi efek jera pada pelaku-pelaku cyberbullying, apalagi yang dilakukan oleh orang-orang dengan latar belakang pendidikan tinggi yang seharusnya paham hukum dan etika,” tambahnya.

 

Ketua KPAI yang turut hadir menerima laporan ini mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya konten media sosial yang mengeksploitasi anak-anak. Ia menegaskan bahwa KPAI akan mendalami laporan tersebut dan menelusuri dampak psikologis yang mungkin dialami anak.

> “Kami prihatin. Identitas anak tidak boleh disebarluaskan tanpa izin, apalagi dalam konteks yang bisa merusak tumbuh kembang mereka. Kami akan mempelajari situasi ini dan memastikan hak anak terlindungi,” ujarnya.

 

Mulan Jameela, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa sebagai orang tua, ia dan Ahmad Dhani sangat terpukul atas perundungan yang dialami anaknya.

> “Kami keluarga publik figur, tapi bukan berarti anak-anak kami bisa seenaknya dijadikan bahan konten. Banyak netizen yang lupa batas. Kami ingin ini jadi pembelajaran, agar tak ada lagi anak lain yang mengalami hal seperti ini,” ucap Mulan dengan mata berkaca-kaca.

 

Ahmad Dhani menambahkan bahwa laporan ke KPAI ini adalah langkah awal. Dalam dua hari ke depan, pihaknya juga akan melanjutkan proses hukum dengan membuat laporan pidana resmi ke kepolisian. Ia menyebut ini sebagai somasi terbuka kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi perundungan anak.

> “Ini bukan main-main. Kami sudah kumpulkan banyak akun. Satu sudah kami laporkan, sisanya menyusul. Jangan korbankan anak untuk konten dan sensasi,” tegas Dhani.

Dalam penutup, pihak KPAI mengajak seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk bijak dalam berkomentar dan tidak melakukan tindakan yang bisa merusak mental anak.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menghadiri turnamen golf Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.(Foto: Ist)

Main Golf Saat Sumatera Dilanda Bencana, Kepala BGN Dadan Hindayana Disorot Publik

oleh Administrator EKOIN.CO
19 Desember 2025
0
1

Fernando mempertanyakan pilihan cara penggalangan dana yang dinilainya tidak pantas di tengah situasi darurat bencana. Menurutnya, masih banyak cara lain...

Personel Polri melaksanakan pembersihan lumpur dan pengumpulan sampah sisa banjir di ruas jalan lintas perkotaan Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)

Polri Kerahkan 11.625 Personel Tangani Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh Hasrul Ekoin
19 Desember 2025
0
0

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers update penanganan dan penanggulangan bencana pada Jum'at, 19...

Nama artis Aura Kasih mendadak ikut terseret dalam pusaran isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Nama Aura Kasih Terseret Isu Selingkuhan Ridwan Kamil, Netizen Heboh dan Kolom Komentar Ditutup

oleh Administrator EKOIN.CO
19 Desember 2025
0
0

Unggahan tersebut dibagikan ulang oleh akun gosip Instagram @gosip_danu dan langsung memicu spekulasi luas. Banyak warganet kemudian mengaitkan inisial AK...

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya

Desakan Status Bencana Nasional Menguat, Istana Tegaskan Penanganan Sudah Skala Nasional

oleh Administrator EKOIN.CO
19 Desember 2025
0
0

Gerakan Rakyat menyampaikan empat tuntutan kepada Presiden, yakni menetapkan status Bencana Nasional, membuka akses bantuan internasional, memberlakukan moratorium izin tambang...

Rekomendasi Untuk Anda

KPK Tak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Imbas UU Nomor 1 Tahun 2025

KPK Tak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Imbas UU Nomor 1 Tahun 2025

7 Mei 2025
6
Tips Atasi Myalgia Selama Ibadah Haji 2025

Tips Atasi Myalgia Selama Ibadah Haji 2025

7 Juli 2025
6
Buntut Tarif Trump 19 Persen, Indonesia Harus Beli Produk AS Seharga Miliaran Dollar

Buntut Tarif Trump 19 Persen, Indonesia Harus Beli Produk AS Seharga Miliaran Dollar

16 Juli 2025
21
Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

Rachmat Gobel Tegaskan Tak Ada Impor Gula Saat Menjabat, Sidang Lanjutan Tom Lembong

15 Mei 2025
37
DPR: Pemakzulan Bupati Pati Harus Proses Hukum

DPR: Pemakzulan Bupati Pati Harus Proses Hukum

19 Agustus 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.