EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jaksa KPK Tepis Dalih Hasto Kristiyanto Soal “Bapak” Dua Orang Tak Dikenal

Jaksa KPK Tepis Dalih Hasto Kristiyanto Soal “Bapak” Dua Orang Tak Dikenal

Jaksa menyatakan bahwa sosok ‘bapak’ yang disebut Harun Masiku dan dipahami langsung oleh satpam DPP PDIP adalah Hasto Kristiyanto, berdasarkan konteks dan fakta persidangan.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
14 Juli 2025
Kategori HUKUM, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO— Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa sosok ‘Bapak’ yang disebut-sebut dalam perkara suap Harun Masiku adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Penegasan tersebut disampaikan dalam replik yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025.

Jaksa menyatakan bahwa Hasto telah meminta Harun Masiku untuk standby di kantor DPP PDIP, agar tidak terdeteksi oleh penyidik KPK saat operasi tangkap tangan berlangsung.

“Kami tegaskan bahwa sosok ‘Bapak’ itu adalah terdakwa sendiri, yakni Hasto Kristiyanto,” kata jaksa dalam sidang.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Dalih Hasto dan penasihat hukumnya dalam pleidoi bahwa ‘bapak’ tidak dapat diasosiasikan kepadanya karena di DPP terdapat 28 pria dinilai jaksa tidak logis.

Penilaian Ahli: ‘Bapak’ Harus Dilihat dari Konteks

Jaksa mengutip pandangan Dr Frans Asisi Datang, ahli yang memberikan keterangan dalam persidangan, untuk mendukung argumennya.

Menurut ahli, makna kata ‘bapak’ harus dilihat dari konteks ucapan dan peristiwa yang menyertainya.

“Adanya perkataan amanat ‘bapak’ tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kejadian sebagaimana diuraikan dalam poin satu di atas,” ujar jaksa.

Hal itu menunjukkan bahwa identifikasi terhadap Hasto sebagai sosok ‘bapak’ dilakukan secara logis dan berdasarkan konteks faktual.

Jaksa juga mengatakan bahwa Harun Masiku dan petugas keamanan DPP PDIP, Nurhasan, secara langsung memahami sosok ‘bapak’ tersebut adalah Hasto.

Respons Satpam Tanpa Ragu Sebut ‘Bapak’ Hasto

Menurut jaksa, Nurhasan tidak pernah bertanya siapa yang dimaksud Harun saat ia menyebut kata ‘bapak’ dalam interaksinya.

“Ketika Harun Masiku menanyakan, ‘Bapak di mana’ atau ‘Bapak suruh ke mana’, Nurhasan langsung menjawab tanpa bertanya, ‘Bapak lagi di luar, perintahnya Pak Harun suruh standby di DPP’,” ungkap jaksa.

Keterangan ini dinilai jaksa sebagai indikasi kuat bahwa Nurhasan mengetahui siapa sosok yang dimaksud, yaitu Hasto.

Rangkaian bukti dalam persidangan disebut telah membuktikan identitas ‘bapak’ sebagai Hasto Kristiyanto.

“Oleh karena itu, dalih terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut adalah tidak berdasar dan patut dikesampingkan,” tandas jaksa.

Hasto: Tak Ada Bukti Komunikasi dengan Satpam

Dalam pleidoinya, Hasto menekankan bahwa tidak ada bukti komunikasi antara dirinya dan satpam Nurhasan terkait perintah pada Harun Masiku.

Ia menyebut tidak pernah menghubungi Nurhasan melalui WhatsApp atau cara lain.

“Tidak ada alat bukti WA yang menunjukkan komunikasi Nurhasan dengan Terdakwa,” ujar Hasto.

Ia menyampaikan bahwa keterangan Nurhasan dalam persidangan tahun 2020 menyebutkan ‘bapak’ adalah dua orang berbadan tegap yang tidak dikenalnya.

“Nurhasan jelas menyebut bahwa yang menyuruh adalah dua orang yang mendatangi kantor, bukan saya,” tegas Hasto.

Persidangan Masih Berlangsung

Sidang dengan agenda pembacaan replik tersebut berlangsung tertib dan terbuka untuk umum.

Majelis hakim belum memberikan tanggapan langsung atas replik jaksa tersebut.

Proses persidangan akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya.

Perkembangan berikutnya akan sangat menentukan arah putusan majelis hakim dalam kasus ini.

Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pada pekan depan di tempat yang sama.

Hasto Sebut ‘Bapak’ Adalah Orang Tak Dikenal

Hasto mengulangi pernyataannya bahwa ia bukanlah sosok ‘bapak’ yang dimaksud dalam perkara Harun Masiku.

Menurutnya, kesaksian Nurhasan menyebutkan bahwa ‘bapak’ adalah dua orang tak dikenal yang datang ke kantor DPP.

Ia menduga jaksa telah mengabaikan perbedaan informasi antara sidang tahun 2020 dan tahun ini.

Tim kuasa hukum Hasto pun menyampaikan hal yang sama dalam pleidoi mereka sebelumnya.

Mereka menyatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya bersifat asumtif dan tanpa dasar hukum kuat.

Konteks Kasus Harun Masiku dan PAW DPR

Perkara ini berawal dari kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku pada 2020.

Hasto dituduh turut mengatur agar Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan KPK.

Namun hingga kini, keberadaan Harun Masiku belum berhasil dilacak oleh otoritas terkait.

KPK terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam upaya melindungi Harun saat OTT.

Sosok ‘bapak’ yang disebut dalam percakapan dianggap sebagai petunjuk penting dalam pengembangan kasus ini.

Jaksa: Fakta Persidangan Harus Jadi Rujukan Hakim

Jaksa berharap majelis hakim mempertimbangkan secara cermat rangkaian fakta yang muncul selama persidangan.

Semua kesaksian, alat bukti, dan konteks komunikasi dinilai cukup untuk menepis pembelaan Hasto.

“Tidak ada keraguan bahwa ‘bapak’ itu adalah terdakwa,” ulang jaksa dalam pernyataan penutupnya.

Tim penuntut umum juga menilai bahwa upaya membingkai ulang fakta adalah bagian dari strategi pembelaan semata.

Putusan hakim dijadwalkan akan dibacakan dalam beberapa pekan ke depan.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Harun MasikuHasto Kristiyantokasus PDIP Berlangganan gratisKPKNurhasanPAW DPRperintangan penyidikanPleidoireplik jaksasidang tipikorsosok bapak
Post Sebelumnya

Fakta Mobil Listrik Menanjak, Ini Penjelasannya

Post Selanjutnya

Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu ke Bareskrim Terkait Pembubaran Retret di Sukabumi

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu ke Bareskrim Terkait Pembubaran Retret di Sukabumi

Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu ke Bareskrim Terkait Pembubaran Retret di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.