EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI

Diduga Dirut Angkasa Pura Melanggar UU 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi Di Tengah Presiden Prabowo Menguatkan Koperasi”

Maykal oleh Maykal
16 Juli 2025
dalam EKONOMI, NASIONAL
0
A A
0
Diduga Dirut Angkasa Pura Melanggar UU 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi Di Tengah Presiden Prabowo Menguatkan Koperasi”
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, Bali , EKOIN – CO – Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (KOKAPURA) resmi hengkang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah gagal dalam seleksi mitra pengelolaan Energy Supply Station. Proses seleksi yang digelar sejak 16 hingga 18 Juli 2025 itu masih pada tahap pembukaan dan penilaian administrasi, namun hasilnya telah mengarah kuat pada satu pemenang: PT Pasifik Energi Trans.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan internal koperasi terhadap dugaan praktik pengondisian dan intervensi dalam proses seleksi mitra. PT Pasifik Energi Trans disebut-sebut memperoleh akses istimewa melalui nota dinas internal yang dikeluarkan Direktur Utama PT Angkasa Pura, Muhammad Rizal Pahlevi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran. Nota dinas itu dinilai menjadi “tiket emas” bagi PT Pasifik Energi Trans untuk melenggang tanpa hambatan dalam seleksi.

Akibat Perbuatan Rizal Pahlepi Angkasa Pura Indonesia diduga telah melanggar UU 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yang bikin miris ini terjadi di saat Presiden Prabowo tengah Menguatkan Koperasi.

Pembina KOKAPURA, Bapak I Gusti Ngurah Gede Yudhana, mengungkapkan bahwa proses seleksi telah sarat dengan pengaturan yang tidak adil.

“Siapapun yang ikut seleksi tidak akan menang. Kami dari KOKAPURA saja diminta ikut oleh GM Angkasa Pura dengan janji tidak akan dikalahkan. Tapi di tahap administrasi kami langsung digugurkan hanya karena alasan SKKP kami dianggap tidak memenuhi syarat,” ujarnya kecewa.

Berita Menarik Pilihan

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

KOKAPURA adalah koperasi resmi yang telah beroperasi di Bandara Ngurah Rai sejak 2003. Mereka mengelola Energy Supply Station solar bersama Yayasan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP), yayasan para pensiunan dari Angkasa Pura. Namun kini, setelah 22 tahun menjalankan usaha yang memberi kontribusi nyata bagi bandara dan kesejahteraan anggota, KOKAPURA dipaksa mundur.

“Ini bukan soal bisnis pribadi. Ini perjuangan koperasi yang berdiri atas dasar hukum dan demi kesejahteraan anggota. Sayangnya, kami justru digusur oleh arogansi dan campur tangan pihak pengelola bandara,” tegas Bapak Yudhana.

KOKAPURA berdiri berdasarkan Akta Pendirian No. 438/BH/VII/12/67 tertanggal 17 Desember 1968, dengan perubahan terakhir dalam Akta No. 02 tanggal 20 Juli 2022. Sejak dua dekade lalu, koperasi ini menyewa lahan seluas 100 m² di area bandara untuk operasionalnya.

Secara hukum, posisi KOKAPURA didukung oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, terutama Pasal 63 yang menyatakan bahwa pemerintah dapat melindungi wilayah usaha koperasi dari persaingan tidak sehat dengan badan usaha lain.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui Surat Keterangan Penetapan Nomor: 518/2108/Diskop.UKMP tertanggal 5 November 2024, serta dari Kementerian Koperasi RI melalui Surat Nomor: B-114/D.4.KOP/PK.02.00/2025 yang menegaskan pentingnya menjaga kelangsungan usaha koperasi tersebut.

Kini, KOKAPURA menjadi simbol perlawanan koperasi terhadap dominasi korporasi besar. Banyak pihak berharap pemerintah hadir membela hak koperasi, sesuai dengan amanat konstitusi, dan memastikan usaha rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan elite bisnis tertentu.

“Koperasi bukan hanya entitas usaha, tapi wadah kesejahteraan bersama. Kami akan terus berjuang agar keadilan ditegakkan,” tutup Bapak Yudhana.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang...

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
72

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Rekomendasi Untuk Anda

Cari Kerja Susah, 7 Jenis Pekerjaan Kantoran ini Terancam Punah

Cari Kerja Susah, 7 Jenis Pekerjaan Kantoran ini Terancam Punah

5 Mei 2025
22
Visa Schengen Lima Tahun Kini untuk WNI

Visa Schengen Lima Tahun Kini untuk WNI

1 Agustus 2025
11
BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

8 Oktober 2025
7
Megah, Modern, dan Visioner: Masjid Alhusna Siap Jadi Episentrum Peradaban Umat Serta Pengembangan Budaya”.

Megah, Modern, dan Visioner: Masjid Alhusna Siap Jadi Episentrum Peradaban Umat Serta Pengembangan Budaya”.

24 Agustus 2025
18
Kadin Indonesia-China Kerja Sama Bangun 1.000 Dapur MBG

Kadin Indonesia-China Kerja Sama Bangun 1.000 Dapur MBG

27 Mei 2025
33

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.