EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta yang Lainnya Bagaimana

Hari ini adalah hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia! MK telah menunjukkan keberanian dan kebijaksanaan dalam menafsirkan konstitusi. Peserta JKN bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 Juli 2025
dalam BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta yang Lainnya Bagaimana
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 15 Juli 2025 — EKOIN.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa pemerintah wajib menggratiskan biaya pendidikan dasar (SD–SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui putusan resmi pada 27 Mei 2025 . Putusan tersebut membatalkan frasa dalam UU Sisdiknas yang sebelumnya hanya mewajibkan penggratiskan di sekolah negeri. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “tanpa memungut biaya” kini harus berlaku untuk semua satuan pendidikan dasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat

Sehari setelah putusan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengajukan tuntutan agar integrasi sekolah swasta dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru Online (SPMB) Koordinator JPPI Ubaid Matraji menegaskan lewat detikEdu, “Hari ini adalah hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia! MK telah menunjukkan keberanian dan kebijaksanaan dalam menafsirkan konstitusi…”

Pemerintah pusat dan daerah langsung merespons dengan rencana uji coba penggratisan sekolah swasta. Di Jakarta, 40 sekolah swasta ditunjuk sebagai percontohan, mencakup jenjang SD hingga SLB Gubernur Pramono Anung menyebut, “bagi Jakarta sendiri nggak terlalu jadi problem ya… kami menunggu perpresnya dulu baru akan kami teruskan” .

Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dan disertai jaminan kualitas pendidikan  “Pemenuhan dilakukan secara bertahap, kemudian pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kualitas,” tambahnya dalam rapat dengan Komisi X DPR di Senayan

Menurut Tempo, pemerintah perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp 132 triliun untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara menyeluruh Angka tersebut menjadi salah satu kendala utama karena kapasitas fiskal masih terbatas.

Berita Menarik Pilihan

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

JPPI juga menyerukan audit dan realokasi anggaran pendidikan dari sumber APBN dan APBD  Mereka menekankan bahwa anggaran harus diarahkan secara transparan untuk operasional sekolah, tunjangan guru, dan peningkatan fasilitas.

Terkait hal tersebut, JPPI juga meminta pengawasan ketat agar tidak ada pungutan ilegal oleh pihak sekolah “Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak–pihak yang masih memungut biaya…” ujar Ubaid

Di sisi lain, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga dikaji ulang untuk menggantikan sistem kelas BPJS  Perpres No. 59/2024, yang berisi mandatori KRIS, ditargetkan efektif sejak 30 Juni 2025 (

Meski begitu, pelaksanaannya masih ditunda. Menteri Kesehatan dan DPR menyepakati penjadwalan ulang menjadi akhir Desember 2025 Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan pembahasan masih berlangsung di tingkat Menko Perekonomian

DPR melalui Komisi IX mengkritik kebijakan KRIS menyoal keadilan iuran dan hak peserta lama yang membayar iuran tinggi  Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, menyatakan “yang selama ini membayar kelas satu… tidak adil jika mereka harus menerima layanan yang sama…”

Tempo menyebut hanya 57 % rumah sakit yang sudah memenuhi 12 kriteria KRIS, sementara sisanya masih perlu perbaikan  Berdasarkan data, dari 2.554 rumah sakit, 1.436 sudah siap, 786 memenuhi sebagian, 189 kurang, dan 70 sama sekali belum

Tulus Abadi dari Hukumonline menyoroti bahwa istilah KRIS belum tertuang eksplisit di UU maupun Perpres, dan implementasi bisa menimbulkan potensi kerugian bagi asuransi swasta Ia menyebut kebijakan tersebut “anomaly dan paradoks” karena lebih mendukung asuransi sehat swasta

BPJS Kesehatan menyebut bahwa iuran tetap berdasarkan Perpres 64/2020 selama evaluasi berlangsung  Asisten Deputi Humas, Rizzky Anugrah, mengonfirmasi belum ada perubahan manfaat maupun tarif sampai evaluasi selesai

Selain itu, BPJS juga memberlakukan layanan berbasis KTP untuk memudahkan peserta mengakses fasilitas kesehatan sejak Januari 2022 “Peserta JKN bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP,” ujar Rizzky

Secara keseluruhan, kebijakan sekolah gratis dan KRIS menunjukkan progres, tapi tantangan masih banyak. Pemerintah harus menyiapkan regulasi turunan, alokasi anggaran, dan koordinasi antarlembaga.

Pemerintah daerah seperti DKI Jakarta sudah menunjukkan langkah proaktif melalui uji coba, namun masih menunggu Perpres final dari pusat.

Terkait KRIS, evaluasi rumah sakit dan penundaan implementasi menunjukkan pentingnya kesiapan infrastruktur dan keserasian kebijakan.

Secara hukum, perubahan sistem kelas di BPJS dan penggratiskan sekolah dasar di sekolah swasta merupakan dua agenda besar yang belum sepenuhnya tuntas tetapi telah dipicu oleh regulasi dan putusan MK.


Proyeksi Implementasi Sekolah Gratis

Ketika Perpres pengganti disahkan, pemerintah diharapkan bisa memperluas jangkauan hingga daerah 3T. Namun menurut Suharti, realisasi tetap bergantung kemampuan fiskal dan bertahap

Evaluasi Pelaksanaan KRIS

Meski Perpres 59/2024 sudah berlaku, masih perlu revisi untuk menampung hasil pembahasan antarkementerian. DPR menetapkan target akhir tahun sebagai tenggat waktu implementasi penuh

Pemerintah sebaiknya melibatkan masyarakat dalam audit transparansi anggaran pendidikan supaya anggaran 20 % APBN/APBD benar-benar tepat sasaran.

Pemda perlu melakukan pemetaan kesiapan sekolah swasta dan kapasitas peralihan dana kebijakan.

Rumah sakit wajib meningkatkan fasilitas sesuai 12 kriteria KRIS sebelum akhir tahun.

Khazanah evaluasi KRIS hendaknya dijadikan pelajaran untuk pelaksanaan jaminan sosial yang adil dan menyeluruh.


kebijakan pendidikan dasar gratis dan KRIS adalah upaya besar negara mewujudkan keadilan sosial, tetapi keduanya masih menunggu regulasi pelengkap dan kelengkapan sumber daya agar dapat dinikmati optimal oleh rakyat. Kepada pemerintah, disarankan untuk mempercepat penyusunan Perpres dan turunannya, memastikan transparansi anggaran, serta meningkatkan kolaborasi antarlembaga. Lagi pula, tanpa regulasi operasional yang kuat, semangat kebijakan akan tetap jadi wacana. Sedangkan bagi sekolah dan rumah sakit, kesiapan infrastruktur dan SDM adalah kunci. Masyarakat pun perlu aktif mengawasi implementasi agar hak-hak dasar tidak hanya tertulis. Kesimpulannya, regulasi utama sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaan dan pengawasan kualitas yang menentukan keberhasilan transformasi sosial ini. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BPJSevaluasigratisimplementasiKRISsekolah
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang...

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
24

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkab Sumenep Tegas Soal Izin  Siap Tindak Gudang Tembakau Nakal

Pemkab Sumenep Tegas Soal Izin Siap Tindak Gudang Tembakau Nakal

22 Agustus 2025
4
Kerja Sama Ambalat Dimulai, Indonesia-Malaysia Tingkatkan Hubungan

Kerja Sama Ambalat Dimulai, Indonesia-Malaysia Tingkatkan Hubungan

30 Juni 2025
18
BRI-Kemenimipas Kolaborasi Bangun Balai Latihan Kerja di Nusakambangan

BRI-Kemenimipas Kolaborasi Bangun Balai Latihan Kerja di Nusakambangan

11 September 2025
4
KAI Catat Laba Bersih Rp1,2 Triliun

KAI Luncurkan KA Matarmaja Ekonomi New Generation

21 September 2025
20
Kementerian UMKM Jadikan Ekspor Kopi sebagai Momentum Perkuat Sinergi

Kementerian UMKM Jadikan Ekspor Kopi sebagai Momentum Perkuat Sinergi

7 Oktober 2025
13

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version