EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Polemik kebijakan pengangkatan pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu keresahan di kalangan guru honorer.

Banyak tenaga pendidik merasa diperlakukan tidak adil karena masih menunggu kepastian status, sementara tenaga baru di sektor lain memperoleh jalur pengangkatan yang dinilai lebih cepat.

Sorotan ini mengemuka setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang membuka jalan pengangkatan sekitar 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi menjadi PPPK mulai 2026.

Kebijakan tersebut dinilai kontras dengan kondisi ribuan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan honor terbatas namun belum memperoleh kepastian karier.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai kritik publik terhadap ketimpangan tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah.

Berita Menarik Pilihan

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Sesuai Kalender Global Turki, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

Menurutnya, setiap skema rekrutmen aparatur negara harus menjaga rasa keadilan, terutama bagi profesi guru yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.

Ia mengakui adanya perbedaan karakter pekerjaan antara tenaga pendidik dan tenaga teknis program pemerintah.

Meski demikian, kebijakan kepegawaian tidak boleh menimbulkan kesan diskriminatif terhadap guru honorer yang telah lama berkontribusi.

Fikri menjelaskan DPR tengah menyiapkan langkah jangka panjang melalui penyelarasan regulasi pendidikan. Kodifikasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi diharapkan dapat memperbaiki tata kelola rekrutmen sekaligus memperkuat perlindungan profesi guru.

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan standar negara maju yang menempatkan profesi guru sebagai pekerjaan strategis dengan sistem seleksi ketat.

Di sisi lain, Fikri mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tetap harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran negara. Saat ini, banyak guru honorer masih menerima honor relatif rendah, sehingga pembenahan status dan penghasilan menjadi agenda mendesak.

Perdebatan ini menunjukkan perlunya kebijakan yang seimbang—memberi ruang bagi program pemerintah berjalan efektif tanpa mengabaikan penghargaan terhadap pengabdian panjang para pendidik.

Tags: Abdul Fikri Faqihberita JakartaDPR RIekoin.coguru honorerMakan Bergizi Gratispendidikan IndonesiaPKSPPPK
Post Sebelumnya

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

Post Selanjutnya

Pemilihan Koordinator Pasar Poncol Ricuh, Kasudin UMKM Membenarkan

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

oleh Akmal Solihannoer
18 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 16 Februari 2026 untuk mengikuti Konferensi...

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers mengenai hasil Sidang Isbat yang juga merujuk pada kalender hilal global versi Turki. (Foto: Dok. Kemenag)

Sesuai Kalender Global Turki, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

oleh Hasrul Ekoin
18 Februari 2026
0

Menag menjelaskan, secara astronomis posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggiannya tercatat berkisar...

Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Ist)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari, Berbeda dengan Muhammadiyah

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi, menjelaskan bahwa penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, saat memaparkan data astronomis posisi hilal awal Ramadhan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026). (Dok. Humas Kemenag)

Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Ramadhan Tanggal 19 Februari 2026

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Penetapan itu dilakukan Penentuan hilal untuk awal bulan Hijriah, termasuk bulan Ramadan, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan metode...

Post Selanjutnya
Pemilihan Koordinator Pasar Poncol, sempat diwarnai kericuhan, Kamis (5/2/2026) (Foto: Ridwansyah/Ekoin.co)

Pemilihan Koordinator Pasar Poncol Ricuh, Kasudin UMKM Membenarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.