EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Pakan Ternak  Jadi Beras Premium Pria Pekanbaru Oplos Beras Raup 500 Juta Rupiah

Pakan Ternak Jadi Beras Premium Pria Pekanbaru Oplos Beras Raup 500 Juta Rupiah

Polisi tangkap pria oplos beras rijek. Karung SPHP Bulog digunakan tanpa izin.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
29 Juli 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, EKOIN.CO – Praktik penipuan dalam distribusi bahan pokok berhasil diungkap oleh Polda Riau. Seorang pria berinisial R (35), yang merupakan distributor tunggal beras, ditangkap atas dugaan pengoplosan beras kualitas rendah atau rijek dengan beras medium. Beras tersebut dikemas ulang menggunakan karung merek beras premium dan bahkan karung SPHP milik Bulog.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa praktik ini telah berlangsung selama dua tahun. Sementara pengoplosan dengan karung SPHP Bulog baru dilakukan enam bulan terakhir. “Tersangka ini nitip jual. Tiap bulan dikutipnya ke pemilik toko,” ungkap Ade, Selasa (29/7/2025).

Beras rijek tersebut semestinya digunakan sebagai pakan ternak dan dibeli dengan harga murah oleh pelaku. Selanjutnya, beras itu dicampur dengan beras medium sebelum dikemas ulang dengan merek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriek Kusuik.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku menggunakan karung SPHP Bulog tanpa izin. Karung-karung kosong itu diperoleh dari Pasar Bawah, Pekanbaru. Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut sumber karung tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Dalam waktu enam bulan, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta. Harga jual beras oplosan ini berkisar antara Rp 11.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. Padahal, harga modal untuk beras rijek hanya Rp 6.000 per kilogram dan beras medium Rp 11.000.

Penggerebekan dan Penemuan Barang Bukti

Kasus ini terungkap setelah penggerebekan dilakukan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Riau. Toko tempat pengoplosan beras berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita seluruh barang bukti dengan total berat mencapai 9,75 ton. Barang bukti tersebut terdiri dari beras oplosan yang telah dikemas dalam karung-karung berlabel merek premium dan SPHP Bulog.

Beras-beras ini disebarkan ke 22 toko di Pekanbaru dengan sistem titip jual. Para pemilik toko mengaku tidak mengetahui bahwa beras yang mereka jual merupakan beras oplosan. Polisi menyatakan akan memeriksa seluruh toko tersebut untuk mendalami keterlibatan mereka.

Selain beras, petugas juga menyita sejumlah alat pengoplosan dan pengemasan beras dari lokasi. Seluruh temuan ini menjadi bukti kuat untuk proses hukum terhadap pelaku.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan jeli dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya beras. Konsumen diminta untuk memperhatikan kemasan, label, serta sumber distribusi beras yang dibeli.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi beras palsu atau oplosan. Kejelian konsumen dinilai sangat penting untuk memutus praktik kecurangan seperti ini.

Kepolisian juga berencana memperluas pengawasan terhadap peredaran beras, khususnya di pasar-pasar tradisional dan pusat distribusi bahan pokok. Pemeriksaan acak akan dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan pangan masyarakat.

Kombes Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penipuan semacam ini. “Kami akan menindak tegas pelaku-pelaku lain jika ditemukan praktik serupa di wilayah hukum Polda Riau,” katanya.

Dengan terbongkarnya kasus ini, polisi berharap menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar menjalankan bisnis dengan jujur dan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah daerah juga diminta untuk turut aktif mengawasi distribusi pangan.

dari pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pangan sangat krusial untuk melindungi masyarakat. Praktik penipuan seperti pengoplosan beras berdampak langsung pada kesehatan dan ekonomi konsumen.

Konsumen yang membeli beras dengan harga tinggi mengira telah mendapatkan produk berkualitas, padahal kenyataannya mereka tertipu dengan produk oplosan yang berbahaya. Selain kerugian materi, beras rijek berpotensi mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Kasus ini juga memperlihatkan kelemahan dalam sistem distribusi karung SPHP Bulog, yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Perlu ada pengawasan lebih ketat terkait distribusi kemasan dan label resmi.

Pihak berwenang diharapkan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam mengawasi distribusi dan produksi pangan. Termasuk pula melibatkan masyarakat dalam sistem pelaporan yang mudah dan responsif.

Sebagai masyarakat hendaknya membeli beras dari distributor resmi dan terpercaya. Selalu periksa kemasan, label, dan asal-usul produk. Jika ada kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwenang.

Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri produk pangan asli dan palsu. Kampanye kesadaran konsumen harus digalakkan agar tidak mudah tertipu.

Selain itu, Bulog dan instansi terkait perlu memperketat distribusi karung dan kemasan resmi, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mencari keuntungan ilegal.

Upaya hukum harus ditingkatkan, termasuk dengan pemberian hukuman maksimal kepada pelaku sebagai efek jera. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

Terakhir, aparat penegak hukum diharapkan bersikap proaktif dengan memperluas penyelidikan ke daerah lain. Pengawasan intensif sangat diperlukan untuk menjamin keamanan pangan nasional. (*)

 

Tags: beras oplosanPekanbarupenggerebekan berasperlindungan konsumenPolda RiauSPHP Bulog
Post Sebelumnya

Saudi: Palestina Merdeka Jalan Damai Timur Tengah

Post Selanjutnya

Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Polres Depok Super Cepat, Baru Dilaporkan Langsung Penyidikan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Polres Depok Super Cepat, Baru Dilaporkan Langsung Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.