Makkah EKOIN.CO – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan memiliki lahan dengan status hak milik di Makkah, Arab Saudi. Rencana ini diumumkan oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan P Roeslani, melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Kamis, 31 Juli 2025. Lahan tersebut direncanakan untuk dijadikan Kampung Haji Indonesia, sebuah kawasan khusus yang diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Rosan menjelaskan bahwa rencana strategis ini telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. Menurut Rosan, saat ini proses pembelian masih dalam tahap pengkajian terhadap delapan plot tanah yang telah ditawarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Ia menambahkan bahwa proyek ini mendapat dukungan penuh dari pihak pemerintah Arab Saudi. “Danantara akan memimpin realisasi historis ini secara profesional dan transparan, yang insyaallah akan membawa manfaat besar bagi umat, bangsa, serta hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Rosan dalam pernyataannya.
Tanah Dekat Makkah dan Proses Pembelian
Dalam keterangan lanjutannya, Rosan menyebutkan bahwa dari delapan bidang tanah yang ditawarkan, beberapa di antaranya terletak sangat dekat dengan pusat kota Makkah. “Ada yang nempel di delapan plot. Ada yang jaraknya dari 1 km, ada yang 2 km,” ungkap Rosan mengenai lokasi lahan.
Luas lahan yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari 25 hektar hingga lebih dari 80 hektar. Harga setiap bidang tanah pun berbeda, tergantung dari lokasi dan ukuran. Namun, Rosan belum mengungkapkan secara pasti nilai pembelian dari tanah-tanah tersebut.
Rosan menambahkan bahwa proses pembelian resmi baru bisa dilakukan setelah Arab Saudi menyelesaikan perubahan undang-undang yang memperbolehkan kepemilikan tanah hak milik oleh instansi asing. “Mereka akan proses mengubah UU-nya. Jadi saya dikasih tahu UU yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan segera berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan pembicaraan langsung terkait proses pembelian lahan tersebut. “Nanti saya juga akan terbang langsung ke sana (Arab Saudi) untuk membicarakan lebih langsung dengan pemerintah Arab Saudi,” tambah Rosan.
Skema Pembiayaan dan Dukungan Pemerintah
Rosan belum memastikan sumber pembiayaan proyek ini, apakah akan menggunakan dana dari Danantara, BUMN, atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut bahwa kemungkinan akan ada kombinasi pembiayaan, tergantung pada kesepakatan akhir yang akan dicapai.
“Karena ini bisa bersifat komersial juga, nanti ini bisa kita lihat kombinasinya. Tetapi kita, Danantara, yang akan me-lead ini,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada aspek komersial, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan keamanan jemaah haji dan umrah dari Indonesia.
Selain itu, menurut Rosan, lahan yang ditawarkan ada yang berupa kawasan datar, berada di perbukitan, atau masih dihuni oleh warga lokal. Proses relokasi penduduk akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak menghambat proses realisasi Kampung Haji Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari Arab Saudi, proyek ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah Indonesia dalam menjalankan ibadah di tanah suci. Kampung Haji nantinya akan mencakup berbagai fasilitas penunjang, termasuk area komersial dan tempat tinggal sementara bagi jemaah.
Pihak Danantara menyatakan komitmennya untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana, dan dilakukan secara profesional serta terbuka kepada publik. Mereka juga menyebutkan bahwa proses ini akan menjadi simbol penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.
Saat ini, proses kajian terhadap delapan plot tanah tersebut masih berlangsung. Pemerintah Indonesia dan Danantara sedang menilai kelebihan dan kekurangan dari masing-masing lokasi, termasuk potensi pemanfaatannya dalam jangka panjang.
Rosan memastikan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji dan umrah asal Indonesia yang setiap tahun jumlahnya sangat besar. Proyek ini dinilai akan menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan nasional.
Meski belum diumumkan tanggal pasti realisasi pembangunan Kampung Haji, proyek ini telah menarik perhatian publik, khususnya di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Langkah Indonesia untuk memiliki tanah hak milik di Makkah merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah. Ini menjadi pencapaian penting dalam diplomasi dan hubungan luar negeri Indonesia, khususnya di bidang keagamaan.
Seiring dengan proses pengkajian yang terus berjalan, Rosan menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi dan berdasarkan asas saling menghormati antarkedua negara.
Rencana pembelian tanah ini juga mencerminkan niat pemerintah Indonesia untuk lebih mandiri dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi jemaah haji dan umrah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga.
Langkah ini dipandang strategis dalam jangka panjang, apalagi mengingat kebutuhan akan akomodasi yang nyaman dan terjangkau bagi jemaah yang datang dari Indonesia ke tanah suci setiap tahunnya.
Rosan menambahkan bahwa komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi berjalan dengan baik dan telah menunjukkan itikad positif dalam mendukung penuh proyek ini. Proses koordinasi antara kedua negara terus berlangsung intensif.
Secara umum, proyek Kampung Haji ini diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi dan sosial, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi Makkah dan masyarakat lokal di sekitarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, proyek ini juga menjadi simbol kehadiran Indonesia secara fisik di Makkah, serta memperkuat posisi negara sebagai salah satu penyumbang jemaah haji terbesar di dunia.
, rencana pembelian lahan di Makkah oleh Indonesia merupakan langkah bersejarah yang menandai babak baru dalam hubungan bilateral dengan Arab Saudi. Proyek ini bertujuan meningkatkan kenyamanan jemaah dan memperkuat identitas keagamaan Indonesia di tanah suci.
Sebagai bentuk keseriusan, Danantara telah menyusun rencana jangka panjang, termasuk pengelolaan kawasan Kampung Haji secara profesional. Proyek ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan peluang bisnis di sektor layanan haji dan umrah.
Dengan dukungan hukum dan kebijakan dari Arab Saudi, proyek ini berpotensi menjadi contoh kerja sama antarnegara yang berbasis pada kepentingan umat. Relokasi penduduk yang terdampak akan menjadi fokus penting dalam proses selanjutnya.
Secara sosial, keberadaan Kampung Haji akan memperkuat rasa kebersamaan jemaah Indonesia saat berada di tanah suci. Di sisi lain, proyek ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kebutuhan spiritual warga Indonesia.
Diharapkan, pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk ibadah haji dan umrah, tetapi juga dalam mendukung hubungan diplomatik kedua negara ke depannya. (*)





