EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS PERTANIAN
Nasib Penggilingan Padi Kecil dalam Sorotan Beras Medium Dihapus, Bagaimana

Nasib Penggilingan Padi Kecil dalam Sorotan Beras Medium Dihapus, Bagaimana

Bapanas akan ubah klasifikasi beras. Penggilingan kecil terancam tak bisa bersaing.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025
Kategori PERTANIAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah merumuskan kebijakan baru dengan menyederhanakan klasifikasi mutu beras nasional. Klasifikasi lama yang membagi beras menjadi premium dan medium akan diganti menjadi dua jenis, yakni beras reguler dan beras khusus. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berdampak besar pada penggilingan padi skala kecil.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Menurut Suroto, penghapusan klasifikasi beras premium dan medium akan langsung memengaruhi daya serap penggilingan kecil terhadap gabah kering giling (GKG). Ia menyebut bahwa saat ini penggilingan skala kecil menyerap sekitar 60 persen dari total penggilingan GKG. “Otomatis serapannya akan turun,” kata Suroto kepada Tempo pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Jika klasifikasi diganti dengan standar tunggal berkualitas tinggi, hanya penggilingan besar yang mampu bertahan karena didukung teknologi dan investasi mesin modern. Suroto menjelaskan bahwa efisiensi mesin canggih membuat mutu beras hasil penggilingan besar menjadi lebih baik dibanding penggilingan kecil yang masih tradisional.

Lebih lanjut, Suroto memperingatkan bahwa penggilingan kecil akan kesulitan bersaing. “Penggilingan skala kecil akan segera gulung tikar,” ujarnya. Hal ini menjadi kekhawatiran serius mengingat penggilingan kecil berperan besar dalam rantai distribusi beras nasional.

Berita Menarik Pilihan

Negara Gaji Petani, Mentan Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

Mentan Amran Gunakan Pendekatan Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana

Mayoritas Penggilingan Skala Kecil

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menambahkan bahwa pengambilan kebijakan perberasan sangat kompleks. Hal ini karena beras menyangkut kebutuhan pokok hampir 285 juta penduduk, serta nasib petani dan pelaku industri penggilingan padi.

Khudori mengungkapkan bahwa 95 persen dari sekitar 169 ribu unit penggilingan padi di Indonesia tergolong skala kecil. Sisanya, 4,32 persen merupakan penggilingan menengah dan hanya 0,62 persen yang tergolong skala besar. Data ini menunjukkan dominasi penggilingan kecil di sektor perberasan nasional.

Dalam menentukan kebijakan, menurut Khudori, pemerintah perlu mempertimbangkan ketimpangan antar skala usaha. Penggilingan kecil sulit menghasilkan beras berkualitas baik dengan biaya rendah, ditambah tingkat kehilangan hasil yang tinggi, banyaknya butir patah, dan rendahnya rendemen.

Sebaliknya, penggilingan besar, terutama yang terintegrasi, bisa menghasilkan beras berkualitas tinggi dengan efisiensi tinggi pula. “Higienitas dan kualitas beras dari penggilingan besar jauh lebih baik,” ujar Khudori pada Kamis, 31 Juli 2025.

Empat Opsi Klasifikasi Baru

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat opsi penyederhanaan klasifikasi beras menjadi beras reguler dan khusus. Harga eceran tertinggi (HET) hanya akan berlaku untuk beras reguler, sedangkan beras khusus bebas harga namun memerlukan sertifikat mutu dari pelaku usaha.

Keempat opsi ini telah diajukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Arief mengatakan bahwa Zulhas perlu waktu untuk mempelajari semua opsi tersebut secara mendalam. “Mungkin beliau juga akan lapor ke Pak Presiden,” kata Arief di Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.

Arief belum mengungkapkan rincian dari keempat opsi tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa kebijakan akhir akan memperhatikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. “Harga terlalu tinggi memberatkan masyarakat, terlalu rendah merugikan penggiling,” ujarnya.

Sebelumnya, Zulhas menyebut bahwa pemerintah berencana membagi beras menjadi dua kategori, yakni beras biasa dan beras khusus. Kategori beras khusus mencakup varietas tertentu seperti ketan atau beras impor seperti basmati dan japonica.

Terkait penentuan harga, Zulhas mengatakan masih akan dibahas dalam rapat bersama Bapanas. “Apakah Rp 13 (ribu), apakah Rp 13,5 (ribu), apakah Rp 12,5 (ribu), nanti akan diputuskan oleh Bapanas,” ujarnya pada Jumat, 25 Juli 2025.

Zulhas menyatakan kebijakan ini diambil setelah ditemukan praktik pengoplosan beras di lapangan. Banyak produsen menjual beras medium dalam kemasan premium. “Karena di kantongnya bagus mengkilap, padahal isinya tidak sesuai,” katanya.

Pada hari yang sama, Arief mengatakan akan menyesuaikan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur mutu beras. “Harganya nanti ada maksimumnya. Kualitasnya, ya, pasti kalau kadar air 14 kan wajib,” ujarnya.

Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 saat ini menetapkan tujuh parameter mutu pada empat kelas beras: premium, medium, submedium, dan pecah. Kadar air maksimal ditetapkan 14 persen, sedangkan derajat sosoh maksimal adalah 95 persen.

Untuk butir menir, beras premium dibatasi maksimal 0,5 persen, medium maksimal 2 persen. Sementara butir patah, premium maksimal 15 persen dan medium hingga 25 persen.

Penyederhanaan klasifikasi ini akan memengaruhi seluruh rantai pasok perberasan, termasuk harga, mutu, serta struktur pelaku usaha. Pemerintah berharap kebijakan ini memberi keadilan sekaligus efisiensi.

dari seluruh wacana ini adalah adanya dinamika kebijakan yang berdampak luas terhadap industri penggilingan, khususnya skala kecil yang mayoritas mendominasi jumlah pelaku usaha. Jika tidak hati-hati, transisi klasifikasi beras bisa memperparah ketimpangan.

Kebijakan pemerintah terkait penyederhanaan klasifikasi beras harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh pelaku usaha, termasuk penggilingan padi kecil. Penyesuaian ini perlu memperhatikan akses teknologi dan perlindungan usaha kecil.

Ketimpangan teknologi dan daya saing bisa memicu tutupnya penggilingan kecil jika kebijakan tidak berpihak atau tidak menyediakan perlindungan yang memadai. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha kecil.

Serapan gabah oleh penggilingan kecil yang cukup besar selama ini harus menjadi pertimbangan penting agar ketahanan pangan dan distribusi beras tetap stabil dan merata. Ketimpangan harga juga harus dihindari demi keadilan sosial.

Saran yang dapat dipertimbangkan adalah agar pemerintah menyediakan insentif teknologi atau subsidi peralatan bagi penggilingan kecil agar mampu memenuhi standar mutu. Selain itu, pelatihan dan pendampingan dapat memperkuat daya saing mereka.

Kebijakan klasifikasi harus diuji publik terlebih dahulu untuk melihat dampak riilnya di lapangan sebelum diterapkan secara penuh. Pemerintah juga perlu mengawasi ketat praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan pelaku usaha.

Sistem sertifikasi beras khusus harus mudah diakses dan tidak membebani pelaku usaha kecil. Dengan sistem yang transparan, diharapkan pasar beras menjadi lebih adil dan bebas dari manipulasi mutu dan harga.

HET untuk beras reguler harus tetap mempertimbangkan dinamika biaya produksi, agar pelaku usaha tidak tertekan. Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan beras reguler dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah penyederhanaan klasifikasi beras bisa menjadi peluang perbaikan jika diterapkan secara bijak. Namun, pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama kelompok usaha kecil yang rentan terhadap perubahan kebijakan.

Penggilingan padi kecil, meskipun skala usaha terbatas, memiliki kontribusi signifikan dalam rantai pangan nasional. Perlindungan terhadap eksistensi mereka harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil.(*)


 

Tags: BapanasBerashargaklasifikasimutupenggilingan kecil
Post Sebelumnya

Tips Basmi Hama Cabai Secara Organik Subur dengan Ramuan Alami

Post Selanjutnya

Ini 8 Herbal Alami Pembersih Paru-Paru Terbukti

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Negara Gaji Petani, Mentan Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera

oleh Noval Verdian
18 Januari 2026
0

“Petani bekerja di lahannya sendiri dan dibayar. Ini arahan Presiden untuk memastikan produksi pangan tetap terjaga sekaligus melindungi ekonomi petani,”...

Mentan Amran Gunakan Pendekatan Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana

Mentan Amran Gunakan Pendekatan Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana

oleh Yudi Permana
17 Januari 2026
0

Lhokseumawe Aceh, Ekoin.co — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penggunaan pendekatan padat karya dalam rehabilitasi sektor pertanian pasca bencana...

Prabowo Subianto Menolak Intervensi Politik Dalam Distribusi Pupuk

Prabowo Subianto Menolak Intervensi Politik Dalam Distribusi Pupuk

oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO-Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menegaskan sikapnya terkait dugaan adanya kader partainya yang meminta proyek distribusi...

Bapanas Ingatkan Mutu Beras di Gudang Bulog Harus Cepat Dikeluarkan

Bapanas Ingatkan Mutu Beras di Gudang Bulog Harus Cepat Dikeluarkan

oleh Akmal Solihannoer
30 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya menjaga mutu beras dalam gudang Bulog agar...

Post Selanjutnya
Ini 8 Herbal Alami Pembersih Paru-Paru Terbukti

Ini 8 Herbal Alami Pembersih Paru-Paru Terbukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.