EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM HIKMAH
Lima Prinsip Tata Kelola Data Bimas Islam

Sumber dok kemenag.go.id

Lima Prinsip Tata Kelola Data Bimas Islam

Data yang salah dapat membuat kebijakan keliru. Lima prinsip Bimas Islam jadi pedoman nasional.

Agus DJ oleh Agus DJ
13 Agustus 2025
Kategori HIKMAH, POLITIK, POLKUM, RAGAM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menerapkan lima prinsip dalam tata kelola data keagamaan, yaitu single, credible, actual, secure, dan accessible. Penerapan prinsip ini bertujuan mewujudkan “Satu Data Kementerian Agama” yang terintegrasi, akurat, dan bermanfaat dalam penyusunan kebijakan.

Kata kunci fokus tata kelola data Bimas Islam menjadi pusat perhatian dalam upaya ini, sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad. Ia menegaskan pentingnya data sebagai instrumen perencanaan, monitoring, dan evaluasi. “Data bukan sekadar alat pelaporan. Jika datanya salah, maka kebijakan juga akan salah,” ujarnya dalam acara Rekonsiliasi Data Kebimasislaman Tingkat Nasional di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Baca juga : BKN dan Kemenag Bahas Pengembangan SDM ASN

Menurut Abu, data yang valid dan terkelola dengan baik merupakan modal penting dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, evaluasi, serta pengawasan layanan publik. “Data harus dimanfaatkan untuk memperkuat efektivitas kerja, meningkatkan efisiensi, dan menjaga integritas. Transparansi dan akuntabilitas adalah bagian dari prinsip good governance yang wajib kita junjung,” kata Abu.

Prinsip Tata Kelola Data

Prinsip pertama, data kebimasislaman harus tunggal (single), terintegrasi, dan tidak mengalami tumpang tindih antarunit. Sumber data harus jelas dan konsisten untuk menghindari perbedaan informasi di lapangan. Kedua, keakuratan dan keabsahan data (credible) menjadi prioritas utama agar dapat dipercaya dan dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketiga, data harus selalu diperbarui secara berkala (actual) untuk menjaga relevansi dan akurasi. Keempat, keamanan data dijaga ketat (secure), agar tidak disalahgunakan atau diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kelima, data harus mudah diakses oleh pihak berwenang dan masyarakat dalam batas tertentu (accessible) sehingga mendorong transparansi dan partisipasi publik.

Abu menambahkan, keragaman umat Islam di Indonesia memerlukan data yang akurat untuk memetakan potensi dan tantangan masyarakat. “Dengan data yang tepat, kebijakan yang diambil akan lebih efektif dan berdampak nyata dalam memperkuat kehidupan beragama yang harmonis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa rekonsiliasi data harus menjadi kegiatan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas. Update data secara triwulanan atau tahunan menjadi target baru yang akan dijalankan Bimas Islam.

Abu juga menggarisbawahi pentingnya keseragaman persepsi dan format data antarunit kerja. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pengelola data pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang muncul.

Koordinasi ini diharapkan mampu menyatukan langkah seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Agama agar proses pengelolaan data lebih terarah dan efisien.

Membangun Budaya Kerja Berbasis Data

Abu mengajak semua pihak di Kementerian Agama membangun budaya kerja yang berbasis data. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Penerapan prinsip tata kelola data Bimas Islam juga dinilai akan memperkokoh akuntabilitas lembaga. Data yang dapat diakses publik pada batas tertentu diharapkan mampu memicu keterlibatan masyarakat dalam pengawasan layanan keagamaan.

Dengan akses yang lebih luas, masyarakat bisa ikut memantau perkembangan program pemerintah. Hal ini akan menciptakan hubungan yang lebih terbuka antara pemerintah dan warga.

Abu menilai, data yang terintegrasi dan transparan akan mengurangi risiko kebijakan yang tidak tepat sasaran. Keputusan berbasis data dianggap lebih objektif dan memiliki dampak nyata bagi umat.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan data harus selaras dengan regulasi perlindungan data pribadi. Keamanan menjadi faktor kunci agar informasi yang dikelola tetap aman dari penyalahgunaan.

Penerapan prinsip ini akan dilanjutkan dengan pelatihan teknis bagi para pengelola data di berbagai wilayah. Tujuannya, agar seluruh aparat Kementerian Agama memiliki kemampuan yang sama dalam menjaga kualitas data.

Selain itu, Bimas Islam juga akan mengembangkan sistem digital yang memungkinkan pengumpulan dan pemutakhiran data dilakukan secara cepat dan akurat.

Dengan langkah ini, proses monitoring dan evaluasi program keagamaan akan menjadi lebih efektif. Hasilnya diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Abu optimistis penerapan prinsip tata kelola data akan mendorong modernisasi layanan publik di sektor keagamaan. “Langkah ini tidak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” pungkasnya.

Sebagai saran, penguatan SDM di bidang teknologi informasi perlu menjadi fokus selanjutnya agar tata kelola data semakin optimal. Keterampilan pengelolaan data yang memadai akan meminimalkan risiko kesalahan input dan menjaga kualitas informasi.

Kesimpulannya, penerapan tata kelola data Bimas Islam menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi keagamaan yang transparan dan akurat. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan.

Ke depan, pembaruan sistem dan pelatihan rutin harus terus dilakukan agar kualitas data terjaga. Prinsip yang diterapkan saat ini diharapkan mampu menjadi standar di seluruh unit kerja Kementerian Agama.

Dengan dukungan semua pihak, tujuan menciptakan “Satu Data Kementerian Agama” yang terintegrasi dapat tercapai. Data yang valid akan menjadi fondasi kuat bagi kebijakan publik yang tepat sasaran.

Langkah ini juga selaras dengan tuntutan era digital, di mana data menjadi aset strategis bagi pemerintah. Transparansi dan partisipasi publik akan memperkuat demokrasi dalam pelayanan keagamaan.

Jika konsistensi terjaga, tata kelola data yang baik akan membawa manfaat luas bagi masyarakat dan negara. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berbasis bukti nyata.( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Abu Rokhmaddata keagamaanKementerian Agamaprinsip good governanceSatu Data Kemenagtata kelola data Bimas Islam
Post Sebelumnya

Kecepatan Rudal Iran Gegerkan Dunia Melesat Mach 10

Post Selanjutnya

Justin Hubner Tolak Kontrak Klub Indonesia

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, memberikan instruksi di pinggir lapangan saat laga semifinal melawan Jepang di Indonesia Arena. Meski sukses membawa Indonesia ke final Piala Asia untuk pertama kalinya, Souto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah keringat para pemainnya secara keseluruhan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Timnas Futsal Indonesia Lolos Final Piala Asia 2026 Hector Souto Tolak Sebutan Pencetak Sejarah

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Hasil tersebut menjadi pencapaian tertinggi Indonesia sepanjang keikutsertaan di Piala Asia Futsal. Pada edisi sebelumnya di Kuwait 2022, langkah Merah...

Penyerang Persik, Adrian Luna menjadi tumpuan saat menjalani tiga laga kandang. (iG Persik)

Ambisi Papan Atas Persik Kediri: Marcos Reina Torres Bidik ‘Sapu Bersih’ Laga Kandang Februari

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Persik dijadwalkan menjalani tiga laga kandang beruntun di Stadion Brawijaya, masing-masing menghadapi Dewa United (7 Februari), PSIM Yogyakarta (13 Februari),...

Post Selanjutnya
Justin Hubner Tolak Kontrak Klub Indonesia

Justin Hubner Tolak Kontrak Klub Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.