EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

Warga Semarang Kaget PBB Naik 400 Persen

Kenaikan PBB di Semarang mencapai 400 persen memicu protes warga. Pemerintah diminta segera memberi penjelasan atas lonjakan pajak.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
13 Agustus 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Warga Semarang Kaget PBB Naik 400 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, EKOIN.CO – Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) kembali menjadi sorotan publik. Setelah heboh di Kabupaten Pati dengan lonjakan hingga 250 persen, kini giliran warga Kota Semarang dibuat terkejut. Seorang warga, Tukimah (69), mendapati tagihan PBB rumahnya naik lebih dari 400 persen dibandingkan tahun lalu.
(Baca Juga : PBB Naik 250 Persen di Pati)

Lonjakan ini membuat Tukimah terperanjat. Tahun lalu, ia hanya membayar sekitar Rp161.000, namun pada 2025 jumlahnya membengkak menjadi Rp872.000. “Terus terang saat menerima surat PBB dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak, saya kaget dan merasa keberatan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Kenaikan PBB Picu Kaget Warga

Perasaan kaget Tukimah bukan tanpa alasan. Selisih yang signifikan membuatnya langsung mengajukan keberatan kepada pihak terkait. Namun, hingga kini, ia mengaku belum mendapat kepastian jawaban.
(Baca Juga : Respons Pemkot Semarang Soal Kenaikan PBB)

“Soal PBB ini telah diuruskan anak saya, tapi belum tahu hasilnya,” ungkapnya. Rumah yang ia tempati merupakan rumah keluarga yang diwariskan secara turun-temurun. Ia pun merasa beban pajak yang tiba-tiba melonjak ini berat untuk ditanggung.

Fenomena kenaikan PBB ini sontak memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Sebab, selain di Pati dan Semarang, sejumlah daerah lain juga mulai memberlakukan penyesuaian tarif pajak yang memicu keluhan.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Polisi Siapkan Pengamanan Aksi Protes

Kenaikan PBB di berbagai daerah berpotensi memicu aksi protes warga. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan pihaknya siap mengamankan jalannya aspirasi masyarakat. “Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana,” ujarnya.
(Baca Juga : Polisi Siapkan Pengamanan Demo PBB)

Artanto menambahkan, personel bantuan akan datang dari beberapa polres di sekitar wilayah, termasuk Semarang, Kudus, Demak, Blora, dan Jepara. Langkah ini diambil agar penyampaian pendapat berjalan aman dan tertib.

Kebijakan pemerintah daerah mengenai penyesuaian PBB memang seharusnya disosialisasikan secara matang. Tanpa pemahaman yang baik, warga rentan merasa terbebani secara mendadak.

Pihak kepolisian menilai komunikasi publik menjadi kunci agar kebijakan seperti ini tidak menimbulkan gejolak. Dengan sosialisasi yang tepat, warga dapat memahami alasan di balik kenaikan tarif.

Beberapa pengamat pajak daerah menyarankan agar pemerintah membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat. Hal ini dinilai efektif untuk menampung keluhan sekaligus memberikan penjelasan terkait mekanisme penyesuaian pajak.

Tukimah sendiri berharap ada kebijakan yang lebih memperhatikan kondisi ekonomi warga. Menurutnya, kenaikan sebesar itu terlalu memberatkan, terutama bagi pensiunan atau warga dengan penghasilan terbatas.
(Baca Juga : Saran Pengamat Soal Kebijakan PBB)

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan kenaikan PBB di Jawa Tengah. Meski Pemkot Semarang belum mengeluarkan pernyataan resmi, publik mendesak adanya klarifikasi dan solusi yang berpihak kepada warga.

Lonjakan pajak seperti ini tidak hanya berimbas pada kemampuan membayar, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal daerah. Tanpa kejelasan dan transparansi, persepsi negatif terhadap pemerintah sulit dihindari.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan fiskal memerlukan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan ekonomi warga. Penyesuaian yang terlalu tajam dapat memicu resistensi.
(Baca Juga : Dampak Ekonomi Kenaikan PBB)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari otoritas pajak daerah Semarang mengenai penyebab kenaikan hingga 400 persen tersebut. Warga seperti Tukimah masih menunggu jawaban.

Sementara itu, sejumlah LSM mulai mendorong adanya audit kebijakan PBB, untuk memastikan dasar perhitungan tarif benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi lapangan.

Dalam konteks hukum, warga memiliki hak untuk mengajukan keberatan maupun banding atas penetapan pajak yang dinilai tidak wajar. Mekanisme ini diatur dalam regulasi perpajakan daerah.

Pengalaman di Pati menunjukkan bahwa protes warga dapat memicu evaluasi kebijakan. Pemerintah daerah setempat akhirnya melakukan revisi terhadap besaran kenaikan.

Jika tren kenaikan PBB ini terus terjadi tanpa penjelasan yang memadai, bukan tidak mungkin gelombang protes akan meluas ke kota-kota lain di Jawa Tengah.

Banyak pihak berharap, dialog konstruktif dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan warga membayar.


Kenaikan PBB di Semarang hingga 400 persen menambah deretan keluhan publik atas penyesuaian pajak di Jawa Tengah. Kasus Tukimah menjadi gambaran nyata dampak kebijakan fiskal yang tidak tersosialisasi dengan baik. Pemerintah perlu segera memberikan penjelasan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

 

  1. Pemerintah daerah harus memperkuat sosialisasi sebelum menerapkan kenaikan pajak.
  2. Warga disarankan memanfaatkan jalur keberatan resmi jika merasa terbebani.
  3. Dialog terbuka antara pemda dan warga perlu difasilitasi.
  4. Kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga.
  5. Transparansi perhitungan tarif menjadi kunci menghindari polemik.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: fiskal daerahJawa Tengahkenaikan PBBpajakSemarangwarga protes
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

GEMAPATAS 2025 Digelar Serentak di 8 Provinsi

GEMAPATAS 2025 Digelar Serentak di 8 Provinsi

8 Agustus 2025
4
DPRD Surabaya Kritik Penyegelan Parkir Minimarket oleh Wali Kota

DPRD Surabaya Kritik Penyegelan Parkir Minimarket oleh Wali Kota

12 Juni 2025
33
Sungguh Biadab Israel Bantai 800 Orang Gaza saat Mencari Bantuan Makanan untuk Keluarganya

Sungguh Biadab Israel Bantai 800 Orang Gaza saat Mencari Bantuan Makanan untuk Keluarganya

12 Juli 2025
8
Pabrik Sepatu Siap-Siap PHK Massal Akibat Tarif Trump?

Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

16 April 2025
13
Chery Luncurkan TIGGO Cross CSH Hybrid di Pekanbaru

Chery Luncurkan TIGGO Cross CSH Hybrid di Pekanbaru

30 Agustus 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version