EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Kejar Target Rp 2.357 T, DJP Gunakan Mesin Canggih untuk Awasi Kepatuhan Pajak

Kejar Target Rp 2.357 T, DJP Gunakan Mesin Canggih untuk Awasi Kepatuhan Pajak

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,71 triliun pada tahun 2026, didukung oleh optimalisasi Compliance Risk Management (CRM).

Ray oleh Ray
19 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2026 sebesar Rp 2.357,71 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan 13,51% dari target tahun 2025 yang senilai Rp 2.076,9 triliun. Mayoritas penerimaan tersebut diprediksi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 1.209,36 triliun, disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp 995,27 triliun.

Sementara itu, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menurun menjadi Rp 26,13 triliun. Adapun komponen pajak lainnya diproyeksikan melonjak signifikan ke angka Rp 126,93 triliun. Peningkatan ini didorong oleh adanya kemudahan pembayaran bagi wajib pajak yang mendorong pertumbuhan penerimaan. “Pada 2025 terdapat deposit yang merupakan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak yang mendorong outlook penerimaan pajak lainnya tumbuh signifikan,” dikutip dari dokumen RAPBN 2026, Selasa (19/8/2025).

Secara umum, pemerintah ingin mencapai target ini dengan memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Seperti tertulis dalam dokumen RAPBN 2026, “Penerimaan pajak pada RAPBN Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 2.357,71 triliun yang didukung oleh proyeksi perekonomian nasional dan kebijakan teknis pajak. Salah satu kebijakan teknis pajak adalah optimalisasi compliance risk management dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.”

Optimalisasi Compliance Risk Management (CRM) adalah strategi sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko ketidakpatuhan wajib pajak. Pendekatan ini memetakan wajib pajak ke dalam kategori risiko—tinggi, menengah, atau rendah—berdasarkan berbagai indikator, seperti rekam jejak pelaporan pajak, transaksi bisnis, dan data pihak ketiga. Dengan klasifikasi ini, strategi pengawasan pun dapat disesuaikan. Wajib pajak berisiko tinggi akan diprioritaskan untuk pemeriksaan, sementara mereka yang berisiko rendah cukup diawasi melalui edukasi.

Untuk mendukung sistem CRM, pemanfaatan teknologi informasi dan analisis data menjadi esensial. Pemerintah sedang mengembangkan compliance risk engine, sebuah sistem yang menggunakan data dari berbagai sumber, mulai dari SPT hingga e-Faktur dan informasi ekspor-impor, untuk mendeteksi potensi ketidakpatuhan sejak dini. Dengan integrasi ini, pengawasan dapat beralih dari pendekatan reaktif menjadi preventif, yang secara efektif mengurangi risiko pajak.

Berita Menarik Pilihan

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

Selanjutnya, implementasi CRM juga membutuhkan sinergi antarunit, seperti fungsi intelijen, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Menurut dokumen RAPBN 2026, “Sinergi ini menciptakan alur kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika risiko ketidakpatuhan.” Meski demikian, keberhasilan CRM juga sangat bergantung pada intervensi yang proporsional dan disesuaikan dengan motif ketidakpatuhan. Wajib pajak yang tidak patuh karena ketidaktahuan, misalnya, akan dibina melalui edukasi, sementara mereka yang sengaja menghindari pajak akan ditindak tegas.

Dokumen tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas sistem. “Ke depan, CRM harus terus dikembangkan sebagai fondasi utama dalam transformasi sistem perpajakan Indonesia menuju administrasi yang modern, responsif, dan berkelanjutan,” tertulis di dokumen tersebut.

Tags: Compliance Risk ManagementCRMPajak Penghasilanpenerimaan pajakpengawasan pajakPPNRAPBN 2026Sri Mulyanitarget pajak 2026wajib pajak
Post Sebelumnya

Pakar Desak PBB Bentuk R2P Jadi Dasar Seruan Pasukan Gaza

Post Selanjutnya

Tarif Listrik Tetap, Berlaku 19 Agustus 2025 Pemerintah Jaga Stabilitas Nasional

Ray

Ray

Berita Terkait

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif untuk Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2025 surplus sebesar 2,51 miliar dolar AS....

8 Aksi Percepatan Reformasi Bursa, Momentum Tingkatkan Kualitas Pasar Modal Indonesia

Sempat Terperosok, Kini IHSG Melaju Positif ke Zona Hijau  

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sesi pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah ke level 8.121,03 pada perdagangan Rabu (4/2). Namun,...

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

IHK Januari 2026 Deflasi 0,15 Persen, BI Tetap Optimistis Inflasi Terkendali

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencata, secara bulanan IHK Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,15% (mtm). Perkembangan ini...

Post Selanjutnya
Tarif Listrik Tetap, Berlaku 19 Agustus 2025 Pemerintah Jaga Stabilitas Nasional

Tarif Listrik Tetap, Berlaku 19 Agustus 2025 Pemerintah Jaga Stabilitas Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.