EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
APTRI: Tetes Tebu Menumpuk di Pabrik Gula Berpotensi Ancam Swasembada dan Lingkungan

APTRI: Tetes Tebu Menumpuk di Pabrik Gula Berpotensi Ancam Swasembada dan Lingkungan

Penumpukan molase atau tetes tebu di pabrik gula berpotensi menimbulkan bahaya ledakan dan pencemaran lingkungan. Hal ini bukan hanya masalah ekonomi karena harga yang anjlok, tetapi juga dapat mengancam swasembada gula nasional jika pabrik terpaksa menghentikan penggilingan.

Ray oleh Ray
28 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, INDUSTRI, NASIONAL, PERTANIAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Munculnya kekhawatiran terkait potensi kecelakaan industri di pabrik gula akibat penumpukan tetes tebu atau molase menjadi sorotan utama. Jika dibiarkan tersimpan dalam waktu yang terlalu lama, zat sampingan dari proses produksi gula tersebut dapat berubah sifat dan memicu reaksi kimia berbahaya, yang berujung pada ledakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Soemitro menjelaskan bahwa molase yang disimpan terlalu lama dapat mengalami proses fermentasi. Gas yang dihasilkan dari proses ini akan menumpuk di dalam tangki penyimpanan tanpa adanya ventilasi atau pengamanan yang memadai, sehingga tekanan akan meningkat dan memicu ledakan.

“Dia (molase) bisa berubah sifatnya. Sudah berfermentasi dan itu bahkan kalau itu tidak segera ditangani, dikeluarkan, itu bisa meledak. Kalau meledak bisa juga terjadi pencemaran lingkungan,” ungkap Soemitro.

Lebih lanjut, Soemitro menekankan bahwa permasalahan molase ini tidak hanya sebatas anjloknya harga dan tidak terserapnya pasar, tetapi juga memiliki risiko serius terhadap lingkungan. “Jadi dampak tidak bisa terjualnya molase (tetes tebu) itu lebih berbahaya, tidak hanya secara ekonomis, pada lingkungan juga bisa berdampak kurang bagus,” tegasnya.

Tumpukan molase yang tidak tertangani juga dapat memaksa pabrik gula menghentikan proses penggilingan tebu. Kondisi ini berpotensi merugikan para petani dan pada akhirnya mengganggu target swasembada gula nasional, meskipun produksi tebu tahun ini diperkirakan akan meningkat.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Oleh karena itu, APTRI mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk menunda penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Soemitro meminta agar aturan tersebut dikaji ulang dan untuk sementara waktu kembali menggunakan Permendag 8/2024, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas.

“Tidak apa-apa itu diadakan peninjauan kembali, asal itu ada alasannya. Nah alasannya sekarang sudah cukup. Tinggal waktunya ini. Tunda dulu lah, jangan tanggal 29 Agustus (diimplementasikan), itu sudah besok lusa ya,” pungkasnya.

Tags: APTRIfermentasiledakanlingkunganmolasepabrik gulaPermendag Nomor 16 Tahun 2025petani tebuSoemitro Samadikoenswasembada gulatetes tebu
Post Sebelumnya

PGN Umumkan Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris Melalui RUPSLB

Post Selanjutnya

Menkeu Sri Mulyani Beri Arahan Khusus ke BP Tapera, Soroti Tata Kelola dan Inovasi Pembiayaan

Ray

Ray

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Menkeu Sri Mulyani Beri Arahan Khusus ke BP Tapera, Soroti Tata Kelola dan Inovasi Pembiayaan

Menkeu Sri Mulyani Beri Arahan Khusus ke BP Tapera, Soroti Tata Kelola dan Inovasi Pembiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.