Jakarta EKOIN.CO – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa prioritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dijalankan sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut langkah ini penting agar arah kebijakan perusahaan negara tetap berlandaskan kepentingan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ikuti berita lainnya di WA Channel EKOIN.
Erick menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis, 4 September 2025. Menurutnya, amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 mengharuskan Kementerian BUMN bertransformasi dengan peran strategis yang lebih luas.
Undang-undang tersebut menugaskan Kementerian BUMN untuk merumuskan regulasi yang mampu mendorong kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Dengan begitu, perusahaan negara tidak hanya menjalankan bisnis, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan.
BUMN sebagai Regulator dan Pengawas
Dalam paparannya, Erick menjelaskan Kementerian BUMN kini memiliki peran sebagai regulator. Hal ini mencakup perumusan aturan yang berkaitan dengan kontribusi BUMN, termasuk pemantauan risiko portofolio hingga audit kepatuhan berbasis regulasi.
“Kami juga sebagai pemegang saham seri A dan Perum memastikan kesempurnaan strategi antara portofolio BUMN yang dikelola Danantara terhadap program strategis Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Erick.
Lebih lanjut, ia menekankan Kementerian BUMN berfungsi sebagai katalisator dan integrator. Artinya, kementerian yang dipimpinnya harus bisa menghubungkan kepentingan BUMN dengan kementerian dan lembaga pemerintah lain agar tercipta sinergi kebijakan.
Pengelolaan Anggaran Kementerian BUMN
Dalam rapat tersebut, Erick juga memaparkan pagu anggaran Kementerian BUMN tahun 2026 yang mencapai Rp280 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp129,2 miliar atau 46 persen digunakan untuk administrasi dan operasional. Sementara itu, fungsi regulator mendapat porsi Rp38,1 miliar atau 14 persen.
Fungsi pengawasan memperoleh alokasi Rp32,8 miliar atau 11,7 persen. Anggaran ini dipakai untuk memantau risiko portofolio, audit kepatuhan, serta memastikan BUMN tetap selaras dengan visi Presiden dan kepentingan negara.
“Untuk fungsi pengawasan, ini yang sebenarnya kita harapkan lebih tinggi lagi,” jelas Erick.
Selain itu, Rp2,4 miliar atau 1 persen dipakai untuk mendukung fungsi Kementerian BUMN sebagai pemegang saham seri A dan Perum. Sedangkan belanja pegawai dialokasikan Rp98,7 miliar.
Erick juga menambahkan bahwa serapan anggaran Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir rata-rata mencapai 96 persen. Capaian ini, menurutnya, mencerminkan kinerja keuangan yang efisien.
Keseluruhan strategi dan pembagian anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat peran BUMN dalam mendukung pembangunan nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










