EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Ekonom UPN Ingatkan Risiko Likuiditas Perbankan

Ekonom UPN Ingatkan Risiko Likuiditas Perbankan

Ekonom UPN mengingatkan risiko makro dari penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank Himbara. Menteri Keuangan optimistis kebijakan likuiditas ini mendorong penyaluran kredit sektor riil.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
14 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan pemerintah agar waspada terhadap potensi risiko dari kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan menambah likuiditas perbankan untuk mendorong sektor riil. Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Risiko Likuiditas dan Stabilitas Makro

Achmad menilai kebijakan ini memang inovatif karena menghubungkan surplus likuiditas dengan kebutuhan riil. Namun, ia menekankan perlunya kewaspadaan karena terdapat sejumlah risiko yang bisa berdampak luas.

“Bila likuiditas dan dana pemerintah dipakai terlalu agresif tanpa memperlihatkan defisit, utang, dan inflasi, ini bisa mengguncang stabilitas makro,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 September 2025.

Risiko pertama yang disorot adalah ketergantungan pada kebijakan fiskal yang ekspansif tanpa pembiayaan yang sehat. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan beban jangka panjang bagi keuangan negara.

Risiko kedua berkaitan dengan potensi inflasi. Menurut Achmad, penyaluran kredit dalam jumlah besar memang bisa mempercepat pertumbuhan, tetapi jika kapasitas produksi nasional tidak segera ditingkatkan, tekanan inflasi akan sulit dihindari.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Ia juga menambahkan risiko lain, yakni ketika daya beli masyarakat tidak tumbuh sejalan dengan ketersediaan kredit. “Akhirnya suplai likuiditas perbankan tidak ada gunanya atau sia-sia, dan malah menjadi mainan baru para eksekutif perbankan untuk memperkaya diri,” kata Achmad.

Dana Pemerintah dan Penyaluran Kredit

Dana Rp200 triliun itu ditempatkan di lima bank Himbara: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rinciannya, BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN mendapat Rp25 triliun, dan BSI memperoleh Rp10 triliun.

Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, skema ini memungkinkan pemerintah menarik dana kapan saja jika dibutuhkan.

Purbaya optimistis penempatan dana tersebut akan memacu penyaluran kredit perbankan. “Kalau dia (bank) enggak pakai, dia rugi sendiri. Kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau enggak menyalurkan kredit, kan dia harus bayar cost. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ucapnya pada Jumat, 12 September 2025.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan membuat bank terdorong untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, sehingga dapat membantu memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski begitu, peringatan ekonom UPN dianggap penting untuk memastikan kebijakan tidak membawa dampak negatif di kemudian hari. Sebab, efektivitas penempatan dana sangat bergantung pada kesiapan perbankan, kondisi daya beli masyarakat, dan stabilitas makroekonomi secara keseluruhan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian bagi sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam menjaga keseimbangan antara dorongan pertumbuhan ekonomi dan kontrol risiko fiskal.

Pada akhirnya, pengawasan ketat dan evaluasi berkala diperlukan agar tujuan penempatan dana Rp200 triliun benar-benar tercapai tanpa menimbulkan gejolak baru di sektor keuangan maupun perekonomian nasional. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ekonomiinflasilikuiditasPemerintahPerbankanUPN
Post Sebelumnya

Setoran Pajak Melemah, Ekonomi Masih Tertekan

Post Selanjutnya

Apindo Minta Bunga Kredit Segera Turun

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Apindo Minta Bunga Kredit Segera Turun

Apindo Minta Bunga Kredit Segera Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.