Jakarta EKOIN.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa tambahan anggaran untuk tahun 2026 yang diajukan sebesar Rp52,9 triliun hanya dipenuhi Rp400 miliar. Dengan selisih yang cukup besar, pihaknya masih membutuhkan dana Rp52,5 triliun untuk mencukupi kebutuhan sektor pendidikan. Gabung WA Channel EKOIN.
Tambahan Anggaran Pendidikan
Dalam rapat Komisi X DPR bersama Kemendikdasmen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), Abdul Mu’ti menyampaikan rincian perubahan anggaran. Pagu indikatif 2026 awalnya ditetapkan Rp33,651 triliun, lalu naik menjadi Rp55 triliun. Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (Panja BPP) kemudian memberikan tambahan Rp400 miliar, sehingga total pagu anggaran pasca rapat Panja menjadi Rp55,4 triliun.
“Pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperoleh alokasi sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan. Berdasarkan rapat panja belanja pemerintah pusat pada 11 September 2025, Kemendikdasmen mendapat tambahan Rp400 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp55,4 triliun,” ujar Mu’ti.
Meskipun ada tambahan, jumlah itu jauh dari usulan awal Rp52,9 triliun. Dengan demikian, masih ada kebutuhan tambahan sebesar Rp52,5 triliun yang belum terdanai hingga rapat terakhir.
Usulan Penting Belum Terpenuhi
Mu’ti menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu penting untuk mendukung berbagai program pendidikan. Beberapa di antaranya adalah perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang TK, penyesuaian satuan biaya pendidikan untuk SD dan SMP, serta penambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN.
Program lain yang juga membutuhkan pendanaan mencakup pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, penyediaan peralatan sekolah, pelatihan serta uji kompetensi guru, program kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, hingga penguatan pendidikan vokasi dan karakter.
Abdul Mu’ti juga menyebutkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk 2026 tidak mendapat tambahan alokasi. “Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2026, berdasarkan hasil rapat Panja Transfer ke Daerah pada 11 September 2025, tidak ada penambahan alokasi pada DAK bidang pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, DAK non-fisik pendidikan masih memerlukan tambahan Rp4,1 triliun. Dana tersebut terutama dibutuhkan untuk mendukung guru non-ASN yang diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2024 dan yang lulus sertifikasi profesi guru pada 2025.
Sementara itu, DAK fisik bidang pendidikan disebut belum mendapatkan anggaran sama sekali. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kelanjutan program revitalisasi sekolah dan sarana pendukung pembelajaran di berbagai daerah.
Dengan masih terbatasnya alokasi anggaran, pemerintah dan DPR dihadapkan pada tantangan besar untuk mencari solusi pendanaan agar program pendidikan strategis tidak tertunda.
Tambahan anggaran pendidikan yang diterima Kemendikdasmen masih jauh dari usulan awal.
Kebutuhan dana besar menunjukkan banyak program vital belum terdanai.
DAK pendidikan belum mengalami penambahan, baik fisik maupun non-fisik.
Guru non-ASN serta peningkatan mutu pendidikan masih jadi prioritas.
Pemerintah perlu strategi keuangan berkelanjutan agar sektor pendidikan terpenuhi.
DPR dan pemerintah perlu duduk bersama mencari skema alternatif.
Kemendikdasmen sebaiknya fokus pada program yang paling mendesak.
Transparansi alokasi anggaran harus diperkuat untuk akuntabilitas.
Partisipasi publik dan swasta bisa menjadi opsi tambahan dana.
Evaluasi rutin dibutuhkan agar efisiensi anggaran lebih terjaga.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





