Jakarta, EKOIN.CO – Perayaan Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9), menyisakan kontroversi. Alih-alih penuh suka cita, acara tersebut justru berbuntut panjang setelah sejumlah wartawan dilarang meliput bahkan diusir oleh petugas.
Ketua Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia, Andi, mengecam keras tindakan aparat yang dinilainya merugikan kebebasan pers. “Ini jelas melanggar Undang-Undang Pokok Pers, karena menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi wartawan tersebut sudah menunjukkan tanda pengenal resmi dan tengah melakukan wawancara dengan Kakorlantas,” tegas Andi saat ditemui di Hotel Saripan Pasifik, Selasa (23/9).
Menurut Andi, alasan adanya oknum yang menyalahgunakan identitas wartawan seharusnya tidak dijadikan pembenaran untuk menghalangi jurnalis yang sah. “Kalau ada yang mengaku-ngaku wartawan lalu mencari keuntungan pribadi, itu yang harus ditindak. Bukan wartawan yang sedang menjalankan tugas liputan,” tambahnya.
Andi juga mengingatkan para pejabat, khususnya petinggi Polri, agar tidak membeda-bedakan media. “Semua media sama dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Jangan ada pengotak-ngotakan terhadap wartawan,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Jurnalis Mitra Polri, Ikhwan Aziz, juga menyoroti insiden ini. Ia menilai perlakuan seperti itu dapat merusak citra Polri di mata publik dan hubungan baik dengan insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selama ini kami insan pers ketika meliput acara Korlantas
Sejak jamannya Korlantas Pak Istiono,Firman Santyabudi dilanjutkan oleh Pak Aan Suhanan kami bebas aja untuk meliput saya juga kaget kenapa di jaman pak Agus media di kotak kotakkan ujar Ikhwan
“Saya juga minta kepada petugas di lapangan untuk bisa membedakan mana wartawan yang lagi meliput mana yg lagi mencari keuntungan pribadi karena hal ini sangat merugikan wartawan yang lagi menjalankan tugas jurnalistiknya”tambah Ikhwan
Insiden pelarangan liputan di perayaan HUT Polantas ini kini memantik perdebatan lebih luas: sejauh mana komitmen institusi negara dalam menjamin kebebasan pers yang telah dijamin undang-undang?










