New York EKOIN.CO – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan kembali urgensi pelucutan senjata nuklir di forum internasional. Ia menyampaikan desakan kuat pada Sidang Tingkat Tinggi PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, yang bertepatan dengan peringatan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons. Dalam pidatonya, ia menyoroti ancaman nyata lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir yang masih dimiliki oleh sejumlah negara.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Sugiono menekankan bahwa kepemilikan senjata nuklir dalam jumlah besar tersebut menimbulkan risiko global yang tidak dapat diabaikan. Ia menyoroti pula negara-negara yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), yang dinilai semakin memperburuk ancaman. Dalam pandangannya, hanya melalui pelucutan menyeluruh, dunia dapat benar-benar aman dari potensi bencana nuklir.
Dalam forum yang menjadi bagian dari Sidang Majelis Umum ke-80 PBB itu, Indonesia kembali menegaskan posisi konsistennya sebagai negara yang mengedepankan keamanan dan perdamaian global. Sugiono juga menyerukan agar semua pihak melihat ancaman nuklir sebagai masalah bersama yang harus segera ditangani.
Desakan Indonesia untuk Pelucutan Senjata Nuklir
Dalam pidato tegasnya, Sugiono mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk segera menghentikan modernisasi serta ekspansi persenjataan tersebut. Ia menilai bahwa langkah ini fundamental untuk menurunkan ketegangan global yang kian meningkat.
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” ujar Menlu Sugiono.
Selain itu, ia menekankan perlunya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata yang sudah ada. Upaya ini, menurutnya, penting agar proses eliminasi senjata nuklir dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Sugiono juga mengajak semua negara bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW). Perjanjian ini melarang kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir. Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian tersebut, menegaskan komitmen nasional terhadap pelucutan nuklir global.
Ancaman Baru dan Peran TPNW dalam Pelucutan Senjata Nuklir
Menlu Sugiono mengingatkan bahwa ancaman nuklir tidak hanya terbatas pada kepemilikan senjata fisik. Risiko baru, seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme, dinilainya berpotensi memperburuk bahaya yang sudah ada.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” tegas Sugiono. Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap jelas Indonesia bahwa isu nuklir tidak memiliki ruang kompromi.
TPNW menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda pelucutan. Perjanjian yang diadopsi pada 2017 dan berlaku sejak 22 Januari 2021 ini kini telah ditandatangani lebih dari 90 negara serta diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia. Keberadaan perjanjian ini memberi dasar hukum internasional untuk menekan pemilik senjata nuklir agar segera mengambil langkah nyata.
Indonesia juga memiliki rekam jejak panjang dalam isu ini. Sejak 2013, Indonesia bersama Gerakan Non-Blok telah mendorong terselenggaranya High-level Meeting of the General Assembly on Nuclear Disarmament. Dari pertemuan tersebut lahirlah resolusi penting yang hingga kini terus disahkan secara rutin di Majelis Umum PBB.
Resolusi tersebut berfokus pada upaya edukasi dan peningkatan kesadaran global mengenai ancaman kemanusiaan akibat senjata nuklir. Langkah itu juga membuka ruang bagi negara anggota PBB untuk menyampaikan pandangan mengenai cara mempercepat proses pelucutan.
Menutup pernyataannya, Sugiono menegaskan bahwa 2026 NPT Review Conference harus dijadikan momentum penting. Konferensi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen negara-negara dalam mencegah terjadinya bencana nuklir yang berpotensi mengancam peradaban manusia.
Isu pelucutan senjata nuklir kembali menjadi sorotan di forum internasional berkat desakan Menlu Sugiono. Ancaman 12.000 hulu ledak nuklir menegaskan bahwa dunia masih menghadapi bahaya besar.
Keterlibatan Indonesia dalam TPNW memperlihatkan komitmen nyata terhadap perdamaian global. Ajakan Sugiono kepada negara lain untuk bergabung menunjukkan konsistensi sikap Indonesia.
Ancaman baru dari kecerdasan buatan, siber, dan terorisme memperkuat urgensi penghapusan senjata nuklir secara menyeluruh. Hal ini menegaskan bahwa langkah setengah hati tidak dapat diterima.
Indonesia melalui perannya di GNB dan resolusi PBB terus mendorong agenda global yang berfokus pada eliminasi nuklir. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi Indonesia konsisten di jalur perdamaian.
Dengan momentum Konferensi NPT 2026, dunia memiliki kesempatan penting untuk meneguhkan kembali komitmen bersama menuju dunia tanpa senjata nuklir. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





