EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Kasus Penganiayaan Kurir COD Bekasi di Buru Polisi

Kasus Penganiayaan Kurir COD Bekasi di Buru Polisi

KC, pria bertato di Bekasi, membacok kurir COD hanya karena tagihan Rp30 ribu. Polisi kini memburu KC dan mengimbau agar segera menyerahkan diri.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 September 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi EKOIN.CO – Seorang pria bertato berinisial KC kini masuk daftar pencarian polisi setelah diduga membacok seorang kurir di Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini bermula saat korban, Irsyad Dulanam (22), menagih pembayaran paket COD sebesar Rp30 ribu kepada KC, namun berujung aksi penganiayaan. Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Konsumen Aniaya Kurir COD

Kasus ini terjadi di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban Irsyad datang mengantarkan paket dengan sistem pembayaran COD. Namun saat menagih biaya Rp30 ribu, KC menolak membayar dan justru emosi.

Irsyad sempat menawarkan opsi pembayaran melalui QRIS, tetapi penolakan KC berlanjut menjadi kemarahan. Tanpa banyak bicara, pelaku menganiaya kurir tersebut hingga membacok dengan pedang.

Akibat kejadian ini, Irsyad mengalami luka cukup serius dan langsung melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyelidikan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul, pelaku melarikan diri, sedang dalam pencarian,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri

Saat ini, keberadaan KC masih dalam pencarian aparat. Polisi telah menyebarkan informasi mengenai identitas pelaku dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Pelaku dalam pencarian, kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri atau kami buru sampai dapat,” tegas AKBP Braiel.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kasus tersebut. Aparat juga telah meminta keterangan dari korban untuk memperkuat penyelidikan.

Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan yang menimpa para kurir, terutama dalam transaksi COD. Polisi menekankan agar masyarakat menghormati sistem pembayaran yang dipilih saat bertransaksi, bukan justru memicu tindak kriminal.

Irsyad sendiri masih dalam pemulihan luka. Meski begitu, ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar kejadian serupa tidak menimpa kurir lain di kemudian hari.

Bagi aparat, prioritas utama saat ini adalah menangkap KC yang kabur usai penganiayaan. Polisi juga menyiapkan langkah lanjutan apabila pelaku terus bersembunyi.

Kasus penganiayaan terkait COD ini menjadi perhatian publik, karena hanya dipicu nominal kecil Rp30 ribu, namun berujung ancaman keselamatan jiwa seorang kurir.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Bekasikasus kriminalKC diburukurir CODpenganiayaanpolisi Bekasi
Post Sebelumnya

Tak Punya Tiket Pulang, Wisatawan Jepang Depresi

Post Selanjutnya

Pemerintah Kaji BBNKB Gratis untuk Kendaraan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Pemerintah Kaji BBNKB Gratis untuk Kendaraan

Pemerintah Kaji BBNKB Gratis untuk Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.