Jakarta, ekoin.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan sumber yang dihimpun, Kajari Kabupaten Bekasi telah dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak KPK menyebutkan bahwa Kajari Kabupaten Bekasi belum ditangkap dalam OTT tersebut. Namun Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di gedung lembaga antirasuah.
Tim KPK melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi. Penyegelan itu diduga terkait dengan OTT yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (19/12/2025).
Namun demikian, belum diketahui keterkaitan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dalam OTT terhadap sang bupati yang diduga menerima suap dari pihak swasta.
Awalnya, dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan 10 orang. Namun, hanya 7 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut sebelum menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Dari total 7 orang yang ditangkap itu, dua orang diantaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam OTT ini, KPK juga menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang ikut diamankan KPK dalam OTT tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi soal itu (Kajari Kabupaten Bekasi ditangkap),” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12). (*)










