Jakarta,ekoin.co — Menjelang pergantian tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM terus menggencarkan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining.
Pada 28 hingga 30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batubara ilegal di beberapa titik wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyatakan stockpile batubara ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang sehingga harus segera diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.
“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi, baik di pelabuhan khusus atau jetty batubara maupun area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Jeffri mengungkapkan, dari hasil penertiban tersebut, tim berhasil mengamankan sekitar 70 ribu ton batubara. Seluruh tumpukan batubara kini telah dibarikade menggunakan segel Ditjen Gakkum ESDM, dipasangi spanduk larangan, serta plang penanda yang menyatakan bahwa material tersebut merupakan aset negara.
Tahapan selanjutnya, kata Jeffri, adalah melakukan penghitungan jumlah serta penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah proses penghitungan dan penilaian selesai, batubara akan dilelang dan hasilnya menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile ilegal tersebut. Jeffri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi.
Pengamanan dilakukan dengan dukungan lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM berkomitmen terus memperkuat sinergi penegakan hukum demi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.





