Jakarta, Ekoin.co – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan praktik pertambangan tanpa izin (PETI).
Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di sepanjang jalur vital Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.
Komoditas energi senilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal yang memanfaatkan dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) sebagai titik transit tersembunyi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa temuan ini tersebar di enam titik lokasi strategis, mencakup wilayah pelabuhan khusus hingga area terbuka di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Operasi yang dilaksanakan pada 14–15 Januari 2026 ini merupakan respons cepat pemerintah untuk mencegah hilangnya kekayaan negara akibat jarahan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Saat ini, seluruh tumpukan batubara telah disegel dan dipasangi barikade resmi untuk menegaskan statusnya sebagai aset negara yang berada dalam pengawasan ketat.
Langkah selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan penelusuran mendalam terkait asal-usul sumber galian tersebut sembari menggandeng lembaga surveyor independen untuk menilai kuantitas serta kualitas batubara secara akurat.
Proses ini menjadi krusial sebelum pemerintah menindaklanjutinya ke tahap pelelangan umum.
Hasil dari lelang batubara sitaan ini nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM, guna memastikan tidak ada potensi pendapatan negara yang menguap begitu saja.
Ketegasan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menciptakan iklim investasi pertambangan yang sehat dan profesional.
Jeffri menekankan bahwa keberhasilan operasi lapangan ini tidak lepas dari sinergi lintas instansi yang solid, melibatkan dukungan penuh dari Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Ditjen Mineral dan Batubara.
Koordinasi ini terbukti efektif dalam memutus rantai distribusi batubara ilegal yang selama ini merusak tatanan pasar dan merugikan lingkungan.
Operasi di Kutai Kartanegara ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui transparansi pengelolaan dan kepastian hukum di sektor ESDM.





