Jakarta,Ekoin.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya membersihkan praktik rawan penyimpangan di tubuh birokrasi dengan menerapkan kebijakan rotasi jabatan secara ketat.
Hal itu disampaikan saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan.
Nusron menekankan bahwa mekanisme tour of duty menjadi kunci untuk memutus potensi moral hazard yang kerap muncul akibat pejabat terlalu lama menduduki satu posisi.
“Rotasi jabatan ini bukan hukuman, tapi penyegaran. Sejak awal kita berkomitmen, maksimal dua tahun satu jabatan harus dilakukan rotasi.
Supaya tidak ada comfort zone, tidak merasa kebal, dan tidak membuka peluang moral hazard,” tegas Nusron.
Menurutnya, praktik rotasi dan promosi jabatan merupakan hal lazim dalam birokrasi modern.
Sistem tersebut tidak hanya menjamin profesionalisme aparatur berbasis merit, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, peningkatan kapasitas, dan pendewasaan pejabat negara.
Ia mencontohkan pola yang telah lama diterapkan di sejumlah institusi strategis seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, Kepolisian, hingga Kejaksaan.
“Mereka dipindah-pindah untuk menambah jam terbang, memperluas perspektif, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Momentum pelantikan juga diiringi pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Wartomo, sekaligus penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas di sektor agraria yang sarat kepentingan.
Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Sutaryono.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
Pemerintah berharap, melalui rotasi dan penguatan integritas pejabat, pelayanan pertanahan semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.





