EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim Penyidik Jampidsus menggeledah rumah dan kantor perusahaan di Bogor, Jawa Barat (Ist)

Tim Penyidik Jampidsus menggeledah rumah dan kantor perusahaan di Bogor, Jawa Barat (Ist)

Penyidik Jampidsus Geledah Rumah Anggota DPR RI di Bogor Terkait Korupsi Nikel

Yudi Permana oleh Yudi Permana
1 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPR RI di Bogor, Jawa Barat. Namun belum mendapatkan informasi terkait identitas nama Anggota DPR yang rumahnya digeledah tersebut.

Tim penyidik Pidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah politisi Parlemen itu dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Tim penyidik Jampidsus menggeledah kediaman Anggota DPR sejak Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1) hari ini, untuk mencari alat bukti tambahan dalam rangka memperkuat kontruksi kasus pertambangan nikel.

Berdasarkan video yang diterima Ekoin.co, penyidik Kejagung membawa sejumlah dokumen dan barang bukti  lainnya dari hasil penggeledahan di rumah Anggota DPR yang berlokasi di Bogor.

Ada sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang dimasukan ke beberapa kotak kontainer besar. Penyidik dan personel TNI terlihat memasukkan sejumlah barang bukti ke dalam mobil Kejagung.

Berita Menarik Pilihan

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

Sebelumnya, penyidik Jampidsus menggeledah kediaman eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan.

Kediaman Siti Nurbaya digeledah pada Rabu (28/1) sejak pagi hingga malam hari. Namun dalam penggeledahan tersebut, tidak ada barang bukti yang dibawa untuk diverifikasi dan didalami oleh penyidik.

Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari alat bukti dan barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik lainnya, untuk memperkuat kontruksi kasus korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara.

“Telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI di Bogor,” ujar sumber Kejagung kepada Ekoin.co saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/1).

Hingga berita ini dibuat, tim penyidik Jampidsus masih melakukan penggeledahan di sejumlah Lokasi atau tempat berbeda dalam rangka mencari barang bukti.

Diduga penggeledahan di rumah Siti Nurbaya dan kediaman Anggota DPR RI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Diketahui, kasus dugaan korupsi izin pertambangan nikel di Konawe Utara, terkait adanya dugaan keterlibatan mantan kepala daerah di wilayah tersebut. Dan juga beberapa Perusahaan yang melakukan penambangan di kawasan hutan yang tidak sesuai izinnya.

Penyidikan korupsi nikel di Konawe Utara terkait masalah pemberian IUP ke beberapa perusahaan pertambangan untuk pembukaan lokasi penambangan di kawasan hutan lindung, yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam pengelolaan tambang tersebut dilakukan dengan memasuki kawasan-kawasan hutan lindung. Di samping itu, juga diduga karena adanya pemberian izin oleh kepala daerah yang pada saat itu tidak sesuai prosedur,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna beberapa waktu yang lalu.

Sekedar informasi, bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik Jampidsus dengan rentang waktu 2013–2025 dan tidak semata-mata berfokus pada satu individu seorang mantan kepala daerah.

Kasus korupsi pemberian IUP nikel di Konawe Utara ini, awalnya dilakukan penyidikan oleh KPK sejak 2017.

KPK pun sudah menetapkan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman pada Oktober 2017. Namun tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit.

Menurut KPK pada saat itu, Aswad melakukan korupsi dengan menerbitkan IUP hanya dalam satu hari untuk 17 perusahaan pertambangan nikel. IUP tersebut di antaranya merupakan lahan atas kepemilikan sah PT Aneka Tambang (Antam).

Berdasarkan hasil penyidikan di KPK, Aswad menerima uang Rp 13 miliar. Pihak KPK menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 2,7 triliun.

Pada September 2023, KPK sempat akan melakukan penahanan terhadap Aswad sebagai tersangka. Akan tetapi dikabarkan Aswad dalam kondisi sakit, sehingga dilarikan ke rumah sakit, dan penahanan akhirnya dibatalkan. Namun Lembaga antirasuah diam-diam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). ()

Tags: di BogorgeledahKorupsi NikelPenyidik JampidsusRumah Anggota DPR RI
Post Sebelumnya

Brimob Polda Metro Jaya Siaga di Lokasi Banjir, Kabidhumas: Hubungi 110 Jika Butuh Bantuan

Post Selanjutnya

Tak Perlu Panik, Begini Jurus Pemerintah Atas Kabar Buruk dari MSCI Demi Lindungi Investor

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Roy Suryo Cs (Ist)

JPU Kembalikan Berkas ke Penyidik, Roy Suryo Cs Sebut Karena Belum Memenuhi Syarat KUHAP

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta - Ekoin.co - Roy Suryo Cs merespons pengembalian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta...

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Perkara Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Suko Hartono

oleh Ainurrahman
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas di PT PGN tahun...

Post Selanjutnya
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Tak Perlu Panik, Begini Jurus Pemerintah Atas Kabar Buruk dari MSCI Demi Lindungi Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.