Jakarta, Ekoin.co – Bursa saham bergejolak akibat sentimen negatif Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap keterbukaan informasi emiten saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibatnya anjlok dalam hingga otoritas melakukan trading halt dua kali.
Pesan MSCI kepada otoritas jelas soal keterbukaan informasi kepemilikan saham.
Apalagi sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mengingatkan risiko saham-saham spekulatif yang selama ini telah disorot pemerintah.
“Ini jelas shock sementara karena fundamental kita tidak masalah. Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” katanya.
Kini kasus saham gorengan didalami Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Apabila terindikasi pidana, polisi akan naikkan ke penyidikan.
“Pasti (akan mendalami). Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, dikutip Sabtu (31/1).
Ia menyebut salah satu kasus serupa yang telah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri adalah penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo Junaedi dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Mugi Bayu.
Kasus tersebut kini telah inkrah dan keduanya terbukti melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp2 miliar.
Sebelumnya, pada Rabu (28/1) ditutup melemah seiring reaksi emosional dan aksi panic selling pelaku pasar pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait dengan proses review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.
IHSG ditutup melemah 659,67 poin atau 7,35 persen ke posisi 8.320,55. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun. (*)





