Phnom Penh, Ekoin.co – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menerima 2.752 warga negara Indonesia (WNI) yang melapor dalam dua pekan terakhir untuk memohon bantuan kepulangan ke tanah air.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan sebagian WNI telah kembali ke Indonesia, meski jumlahnya masih relatif kecil.
Hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan.
Untuk mempercepat kepulangan, KBRI terus mengintensifkan asesmen laporan yang diterima. Sekitar 50% laporan telah dianalisis, dan hingga saat ini, tidak ada indikasi WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dipercepat.
Proses ini dibantu tim perbantuan teknis dari Ditjen Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada Rabu (28/1/2026) malam dan langsung bertugas di lapangan.
KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang overstay.
Sebanyak hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan dan diarahkan untuk segera mengatur kepulangan.
Di tengah keterbatasan kapasitas penampungan sementara, KBRI mengimbau WNI yang sudah memiliki SPLP dan keringanan denda untuk membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri agar tidak terjadi penumpukan.
Layanan khusus juga diberikan kepada kelompok rentan dan WNI yang membutuhkan perawatan medis.
Dubes Santo menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan, demi kelancaran proses pulang ke tanah air.





