Jakarta, Ekoin.co – Polisi membenarkan temuan tabung gas Whip Pink di apartemen selebgram Lula Lahfah saat korban ditemukan meninggal dunia.
Fakta baru pun terungkap, termasuk sosok yang mengantarkan tabung tersebut ke kamar apartemen sehari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas apartemen, tabung Whip Pink dibawa oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Lula berinisial A.
Peristiwa itu terekam pada Kamis, 22 Januari 2026, saat Lula tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Ketika saudari LL sedang berada di rumah sakit, terlihat aktivitas saudari A yang bekerja sebagai asisten rumah tangga turun ke lobi. Berdasarkan keterangannya, ia mengambil sebuah titipan yang berada di lobi apartemen,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Dari rekaman CCTV, polisi melihat A membawa sebuah kantong berisi barang yang kemudian diketahui sebagai tabung Whip Pink ke unit apartemen.
Setelah barang tersebut diletakkan di dalam kamar, Lula Lahfah dan seorang perempuan berinisial C terlihat kembali ke apartemen. Momen itu menjadi rekaman terakhir Lula dalam kondisi hidup.
Keesokan harinya, Jumat 23 Januari 2026, pihak kepolisian menerima laporan penemuan jenazah di apartemen tersebut.
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Lula ditemukan sudah dalam kondisi terbujur kaku di kamar.
Selain jenazah korban, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan serta tabung Whip Pink yang sebelumnya dibawa oleh ART.
Menariknya, tabung tersebut justru ditemukan berada di kamar sang ART.
“Pada saat penemuan, korban sudah tergeletak terbujur kaku di dalam kamar. Kami menelusuri asal-usul tabung tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP, tabung gas Whip Pink ditemukan di kamar saudari A,” jelas Iskandarsyah.
Tabung tersebut kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan tabung dalam kondisi kosong.
Polisi kini masih mendalami asal-usul tabung berisi Nitrous Oxide (N2O) tersebut, termasuk jalur distribusi dan pihak yang memesannya.
“Dari hasil pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut sudah kosong. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekuriti apartemen untuk menelusuri proses pengantaran,” tambahnya.
Diketahui, Whip Pink merupakan tabung gas Nitrous Oxide yang lazim digunakan di industri kuliner sebagai pendorong pembuatan whipped cream.
Namun dalam praktiknya, tabung ini kerap disalahgunakan dengan cara dihirup untuk menimbulkan efek euforia sesaat.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk teman-teman dekat korban, polisi menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah.
ART korban juga mengaku baru pertama kali melihat tabung Whip Pink tersebut berada di apartemen majikannya.
“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi. Dari keterangan yang diperoleh, termasuk dari ART, tabung Whip Pink tersebut baru pertama kali dilihat. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya unsur pidana,” pungkas Iskandarsyah.





