Jakarta, Ekoin.co — Istana Kepresidenan meluruskan isu yang berkembang terkait pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh nasional di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Jumat malam (30/1/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukanlah forum konsolidasi dengan kekuatan oposisi, melainkan ruang dialog kebangsaan bersama tokoh masyarakat dan kalangan intelektual.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, penggunaan istilah “oposisi” dalam konteks pertemuan itu tidak tepat dan berpotensi menimbulkan tafsir keliru di tengah publik.
Ia menegaskan Presiden Prabowo sejak awal membuka pintu komunikasi dengan berbagai elemen bangsa tanpa melihat latar belakang politik.
“Tidak ada oposisi. Yang hadir itu tokoh-tokoh masyarakat, para cendekiawan. Presiden selalu terbuka untuk berdialog dengan siapa pun demi kepentingan negara,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pernyataan sebelumnya dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut istilah oposisi dengan tanda kutip.
Menurut Prasetyo, istilah tersebut sebaiknya dipahami sebagai perbedaan pandangan, bukan posisi politik yang berseberangan dengan pemerintah.
Dalam pertemuan di Kertanegara itu, Presiden Prabowo berdiskusi dengan sejumlah figur yang dikenal kritis dan memiliki rekam jejak panjang di bidangnya masing-masing.
Di antaranya peneliti senior BRIN Prof. Siti Zuhro yang membahas isu kepemiluan, serta mantan Kepala Bareskrim Polri Susno Duadji yang menyoroti persoalan penegakan hukum.
Selain mendengarkan pandangan para tokoh, Presiden juga memaparkan capaian pemerintahannya selama lebih dari satu tahun berjalan. Diskusi berlangsung tertutup dan difokuskan pada isu-isu strategis nasional.
Prasetyo menegaskan, Istana tidak ingin membingkai kritik sebagai rivalitas politik.
Sebaliknya, kritik dan masukan diposisikan sebagai kontribusi pemikiran demi perbaikan kebijakan publik. Pemerintah berharap pendekatan dialog semacam ini dapat memperkuat kebersamaan dan mengaburkan sekat-sekat politik formal, dengan tujuan akhir memperjuangkan kepentingan rakyat.





