Jakarta, Ekoin.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, KPK menemukan ada perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH).
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, dikutip Jumat (6/2/2026).
Asep mengatakan, penyidik masih mendalami modus perpindahan uang tersebut, apakah terkait suap atau pemeriksaan.
“Ini sidang kami dalami,” ujarnya.
Diketahui, oknum hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Bambang Setyawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim satgas KPK juga mengamankan dan menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan atau pengamanan penanganan perkara.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh singkat.
OTT di Depok ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara apa yang tengah ditangani maupun siapa saja pihak lain yang terlibat.
“Suap penanganan perkara,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik. (*)




