Jakarta, Ekoin.co — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel kembali menyita perhatian publik saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/2/2026).
Di sela persidangan, Noel melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui lagu parodi yang ia nyanyikan di hadapan pengunjung sidang.
Lagu tersebut merupakan adaptasi dari tembang populer yang diubah liriknya menjadi kritik terhadap proses penegakan hukum.
Dalam aksinya, Noel menyampaikan keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dan menilai penanganan perkara yang ia hadapi tidak adil.
Sebelum bernyanyi, Noel juga menyampaikan pernyataan bernada kritik terhadap praktik penegakan hukum. Ia menilai aparat penegak hukum harus bekerja transparan dan berlandaskan alat bukti yang kuat.
Aksi tersebut berlangsung singkat dan tidak mengganggu jalannya persidangan. Majelis hakim tetap melanjutkan agenda sidang sesuai jadwal, sementara pengamanan ruang sidang berjalan normal.
Perkara yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Proses persidangan masih berada pada tahap pemeriksaan perkara, dengan jaksa penuntut umum memaparkan alat bukti dan keterangan yang relevan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi Noel di ruang sidang.
Lembaga antirasuah sebelumnya menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk mendalami materi perkara dan keterangan para pihak.





