Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya memperlihatkan operasi penegakan hukum skala besar lewat Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, sejak 28 Januari hingga 11 Februari.
Dalam periode tersebut, aparat mengamankan ratusan orang dari berbagai dugaan tindak kriminal dan gangguan ketertiban yang selama ini meresahkan warga Ibu Kota dan wilayah penyangga.
Operasi terpadu ini menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari aksi tawuran remaja, aktivitas geng motor, praktik premanisme, balap liar, hingga peredaran narkotika dan minuman keras ilegal. Hasilnya, total 937 orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, dari jumlah itu, 487 orang langsung diproses hukum dan ditahan. Sementara 450 orang lainnya menjalani pembinaan karena pelanggaran yang dinilai masih dapat ditangani melalui pendekatan edukatif.
Menurut Budi, sebagian besar perkara yang ditangani berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam untuk tawuran, peredaran obat terlarang, serta gangguan ketertiban umum. Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta dan kawasan penyangga yang dinilai rawan konflik jalanan.
Selain penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Dari operasi tersebut, aparat menyita narkotika berupa sabu seberat 11,4 kilogram, ganja 40,4 kilogram, tembakau sintetis, hingga serbuk ekstasi. Ribuan butir obat terlarang turut diamankan bersama puluhan ribu botol minuman keras ilegal.
Tak hanya itu, ratusan petasan serta uang tunai yang diduga berasal dari transaksi ilegal ikut disita sebagai bagian dari pengembangan perkara. Polisi menilai temuan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran zat adiktif dan barang ilegal masih menjadi tantangan serius bagi keamanan wilayah metropolitan.
Meski Operasi Pekat Jaya telah berakhir, pengawasan tidak akan dihentikan. Polda Metro Jaya menyiapkan langkah lanjutan dengan membentuk Satuan Tugas Anti-Tawuran yang akan bekerja tanpa batas waktu. Fokus utama satgas ini adalah meredam kekerasan jalanan yang dinilai berpotensi merusak keselamatan publik dan masa depan generasi muda.
Kepolisian menegaskan strategi penanganan akan menggabungkan pendekatan pencegahan melalui sosialisasi, patroli rutin, serta tindakan hukum yang tegas dan terukur. Tujuannya, menciptakan lingkungan Jakarta yang lebih aman dan menekan potensi konflik sosial sejak dini.





