Jakarta, Ekoin.co – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Antonius Despinola memimpin upacara pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di aula HM Prasetyo lantai 5 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2026).
Kegiatan ini diikuti para pejabat struktural, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pencanangan ini merupakan bagian dari komitmen institusional dalam memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penyematan Agen Perubahan WBBM Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai simbol penguatan peran agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, seluruh pejabat dan pegawai menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas, meningkatkan konsolidasi internal, serta memperkuat sinergi antar unsur organisasi dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, transparan, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kajari Jakarta Pusat. (*)





