Jakarta, Ekoin.co – Penyidik KPK akan mendalami keterangan staf khusus (stafsus) eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo, soal penerimaan uang asing US$10 Ribu hingga tiket konser Black Pink.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan fakta-fakta persidangan akan didalami dan dianalisis. Termasuk, peluag penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikan baru.
“Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/2).
Dikatakan Budi, penyidik KPK akan menelusuri dugaan penerimaan tersebut secara menyeluruh, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan RPTKA.
Bahkan, kata dia, KPK terbuka kemungkinan memanggil ulang para saksi untuk mengonfirmasi penerimaan uang dan tiket tersebut.
“Kami akan telusuri, baik peran terkait proses pengurusan RPTKA saat itu ataupun pihak-pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang,” tandas dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor tersebut, Risharyudi Triwibowo mengakui menerima sejumlah pemberian dari terdakwa Haryanto, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Penerimaan tersebut terdiri dari uang Rp 10 juta untuk tiket pesawat, valas senilai USD 10.000 hingga tiket konser girl group Korea Selatan, Black Pink. (*)




