Jakarta, Ekoin.co – Suasana Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI pada Rabu (11/2/2026) mendadak tegang saat Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, terlibat adu argumen sengit dengan anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin.
Ghufron bahkan melontarkan pernyataan mengejutkan dengan mengaku siap menggaji Zainul jika sang legislator mampu merapikan data belasan juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam waktu singkat.
Berawal dari Pasien Penyakit Kronis Perdebatan bermula ketika Zainul mengkritik BPJS Kesehatan yang dinilai kurang proaktif mengantisipasi dampak penonaktifan peserta. Ia menyoroti banyaknya pasien penyakit kronis yang tiba-tiba kehilangan status kepesertaannya karena datanya dihapus oleh Kemensos.
“Maksud saya gini Bro, ketika Bapak terima (data) itu kan Bapak punya database. Pasien yang masuk kategori penyakit berat itu sampaikan ke Kemensos atau Kemenkes, bahwa ini jangan dinonaktifkan,” ujar Zainul dengan nada tinggi, dikutip Jumat (13/2/2026).
Saling Serang Soal ‘Deadline’ dan Teknologi IT Merespons tudingan tersebut, Ali Ghufron memberikan jawaban pedas. Ia mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan berada dalam posisi sulit karena data 11 juta peserta yang dinonaktifkan baru diserahkan oleh Kemensos pada 27 Januari 2026. Sementara, kebijakan tersebut sudah harus berlaku pada 1 Februari 2026.
Zainul kemudian menyela dan mempertanyakan keandalan tim IT serta kecanggihan teknologi database yang dimiliki BPJS Kesehatan. Menurutnya, pemilahan data harusnya bisa dilakukan dengan cepat melalui sistem komparasi data existing.
Mendengar hal itu, Ghufron tampak kehilangan kesabaran dan melontarkan tantangan terbuka kepada Zainul.
“Sebentar, kapan mau kerjanya? Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari langsung berlaku. Jadi berapa hari? Kalau Bapak bisa kerja seperti itu (memilah data dalam hitungan hari), saya gaji lho Bapak, benar!” tantang Ghufron dengan nada panas.
Saling Klaim Database Zainul tak tinggal diam dan membalas bahwa BPJS Kesehatan seharusnya sudah memiliki sistem otomatis. “Bapak sudah andalkan tim IT Bapak, punya teknologi, punya database, kan tinggal di-matching-kan saja. Bapak terima data, dibandingkan dengan data sebelumnya, kan kelihatan mana yang tidak terangkut,” balas Zainul.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan sinkronisasi data antara Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan masih menjadi isu krusial yang menyisakan nasib jutaan warga miskin yang terancam tak bisa berobat akibat penonaktifan masal tersebut.





