Jakarta, Ekoin.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya publik. Berdasarkan survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15–21 Januari 2026, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa mencapai 80 persen, tertinggi dalam dua tahun terakhir dan mengungguli lembaga hukum lainnya.
Capaian ini menempatkan Kejagung di puncak, melampaui Mahkamah Konstitusi (75,0%), Pengadilan (74,4%), Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK (71,8%), serta Polri (65,5%). Lonjakan kepercayaan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat meningkatnya optimisme publik terhadap arah penegakan hukum nasional.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof Burhanuddin Muhtadi, menyebut tingginya kepercayaan publik ini tak lepas dari konsistensi Kejagung dalam membongkar dan menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang menyita perhatian masyarakat.
“Sebanyak 74 persen responden menyatakan cukup percaya, dan 6 persen sangat percaya kepada Kejaksaan Agung. Ini rekor tertinggi dalam dua tahun terakhir,” ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (8/2/2026).
Dalam rilis bertajuk “Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara”, Indikator mencatat tren kepercayaan terhadap Kejagung sebelumnya sempat fluktuatif di kisaran 70–75 persen sepanjang 2025, sebelum kembali menyentuh level 80 persen seperti terakhir kali terjadi pada pertengahan 2024.
Tak hanya soal persepsi, publik juga menilai kondisi penegakan hukum saat ini menunjukkan perbaikan nyata. Survei mencatat 38,6 persen responden menilai penegakan hukum dalam kondisi baik, dan 3,1 persen menilai sangat baik.
Salah satu faktor pendorong lonjakan kepercayaan tersebut adalah transparansi kinerja Kejagung, terutama saat memperlihatkan tumpukan uang sitaan hasil korupsi senilai Rp6,6 triliun kepada Presiden sebagai simbol pertanggungjawaban kepada publik.
“Mayoritas publik, sebesar 70,7 persen, menyatakan setuju dan sangat setuju terhadap langkah Kejaksaan yang menunjukkan uang sitaan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas nyata,” kata Burhanuddin.
Survei ini melibatkan 1.220 responden di seluruh Indonesia dengan metode multistage random sampling dan margin of error 2,9 persen.
Di Bawah Kendali Pidsus, Kejagung Panen Kepercayaan
Tingginya kepercayaan publik dinilai sejalan dengan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Di bawah kepemimpinannya, Pidsus Kejagung tak hanya agresif dalam penindakan, tetapi juga fokus pada asset tracing dan pemulihan kerugian negara.
Sejumlah capaian besar mencatatkan rekam jejak yang sulit terbantahkan. Sepanjang 2025, Pidsus Kejagung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,7 triliun dari berbagai mata uang asing. Dalam perkara korupsi Crude Palm Oil (CPO), Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun ke Kementerian Keuangan, disaksikan langsung oleh Presiden.
Tak berhenti di situ, pada Mei 2025, penyidik Pidsus menyita uang tunai hampir Rp1 triliun (sekitar Rp920 miliar) serta 51 kilogram emas dari kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Sementara pada 2024, Pidsus Kejaksaan tercatat telah menyetorkan Rp1,697 triliun ke kas negara.
Febrie Adriansyah menegaskan, strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan tidak semata-mata represif, melainkan menempatkan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama.
Dengan Presiden yang telah mengumandangkan “genderang perang terhadap korupsi”, publik kini menanti langkah lanjutan Kejaksaan Agung. Satu hal yang pasti, kepercayaan sudah berada di tangan Kejagung—tantangannya adalah menjaga konsistensi agar api harapan publik tak kembali padam. ()





