EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kaltim Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Kaltim Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

“UU ini membawa angin segar, karena untuk pertama kalinya negara secara eksplisit mengakui dan menjamin hak-hak korban kekerasan seksual,” ujar Kholid Budhaeri

Abah Mamat oleh Abah Mamat
9 Juni 2025
Kategori DAERAH, NASIONAL, PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, EKOIN.CO- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur mengintensifkan layanan bagi korban kekerasan seksual.
Langkah ini dilakukan melalui penguatan layanan psikososial, pemulihan trauma, dan edukasi publik secara sistematis.
Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menjelaskan bahwa peran lembaganya kini tidak terbatas pada pelaporan dan pendampingan hukum semata.
“Peran kami dalam setiap kejadian awalnya hanya pelaporan dan pendampingan hukum kepada korban, namun kini kita perkuat dengan program lainnya,” ujarnya di Samarinda, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, peningkatan ini merupakan respons terhadap perubahan sosial pasca-berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kesadaran Melapor Kian Meningkat

Kholid menegaskan, sejak UU TPKS berlaku, kesadaran masyarakat untuk melapor mengalami peningkatan signifikan.
“UU ini membawa angin segar, karena untuk pertama kalinya negara secara eksplisit mengakui dan menjamin hak-hak korban kekerasan seksual,” ucapnya.

Menurut Kholid, UU ini telah menempatkan korban sebagai fokus utama dan memaksa perangkat daerah bergerak cepat dan terpadu.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 di Samarinda.

Jumlah laporan yang diterima UPTD PPA pun menunjukkan peningkatan, seiring membaiknya respons masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Menjangkau Wilayah Terpencil dan Adat

Namun, tantangan lapangan masih besar, terutama di kawasan pedalaman dan komunitas adat.

“Korban di daerah terpencil sering kali kesulitan menjangkau layanan kami, baik karena akses maupun budaya hukum yang berbeda,” jelas Kholid.

Sebagai solusi, UPTD PPA Kaltim aktif melakukan sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan layanan.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, psikolog, hingga tokoh adat,” katanya.

Hal ini bertujuan agar semua proses penanganan berjalan cepat, adil, dan berpihak pada korban.

Fasilitas dan SDM Terus Ditingkatkan

UPTD PPA Kaltim juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi korban kekerasan seksual.

Layanan tersebut meliputi rumah aman (shelter), hotline aduan 24 jam, dan pendampingan hukum tanpa biaya.
Di sisi internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus utama lembaga ini.

Setiap petugas mendapat pelatihan berkala untuk memahami kondisi psikologis korban secara lebih empatik.

“Kami tekankan agar pendamping tidak menghakimi dan mampu memberikan rasa aman,” jelas Kholid.

Edukasi untuk Lawan Stigma

Salah satu hambatan yang masih sering ditemui adalah stigma sosial terhadap korban.

“Korban sering kali merasa malu atau takut terhadap reaksi lingkungan,” ujar Kholid.

Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat mengubah cara pandang terhadap pelaporan kasus kekerasan.

Langkah berani korban dalam melapor harus dihormati, bukan dijadikan bahan gosip atau penilaian negatif.
“Di sinilah peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk menjadi support system,” tambahnya.

Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Kholid mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam melawan kekerasan.
Menurutnya, anak muda harus berani menyuarakan isu keadilan gender di lingkungan masing-masing.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa peran pemuda sangat strategis karena mereka bisa menjadi jembatan informasi.
“Negara sudah hadir lewat UU TPKS, kini giliran kita bergerak bersama,” tuturnya.

Sinergi Lintas Lembaga Makin Dikuatkan

UPTD PPA tak hanya menggandeng lembaga formal, tetapi juga komunitas lokal.

Kerja sama dengan tokoh agama dan adat menjadi pendekatan yang efektif di beberapa wilayah.

Model pendekatan kultural digunakan untuk mengurangi resistensi terhadap proses hukum formal.
“Tokoh adat membantu menjelaskan pentingnya pelaporan dan perlindungan kepada korban,” jelas Kholid.
Dengan metode ini, masyarakat merasa lebih nyaman dan yakin untuk mencari pertolongan.

Data Kasus Jadi Dasar Kebijakan

Peningkatan laporan kekerasan seksual juga mendorong pentingnya pendataan yang akurat.

UPTD PPA menjadikan data kasus sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan dan program lanjutan.

Analisis data dilakukan secara berkala untuk memetakan wilayah rawan dan kelompok rentan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan kekerasan di masa depan.

“Data bukan hanya angka, tapi cerita penderitaan yang harus ditanggapi serius,” ucap Kholid.

Peran Keluarga Tak Bisa Dikesampingkan

Menurut UPTD PPA, keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi perempuan dan anak.

Orangtua dan lingkungan sekitar diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Kadang tanda-tanda kekerasan muncul dari perubahan sikap yang tidak biasa,” kata Kholid.

Ia mendorong agar orang dewasa membuka ruang komunikasi aman dengan anak-anak.

“Jangan sampai anak merasa takut atau tidak nyaman saat ingin bercerita,” pesannya.

Harapan Masyarakat Terus Dijawab

Langkah-langkah yang dilakukan UPTD PPA disambut positif oleh masyarakat luas.
Banyak warga mulai memahami pentingnya pelaporan sejak ada akses layanan yang lebih manusiawi.
“Kami merasa lebih berani karena sekarang ada tempat mengadu yang tidak menghakimi,” ujar salah satu warga Samarinda.
Kholid memastikan bahwa semua laporan ditangani secara profesional dan penuh kerahasiaan.
“Korban adalah prioritas kami, mereka berhak mendapat perlindungan yang layak,” tutupnya(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: anak mudaedukasi publik.hukum adatKalimantan Timurkekerasan seksualKholid Budhaerilayanan psikososialpendampingan korbanperlindungan perempuanSamarindasheltersinergi lintas sektortrauma healingUPTD PPAUU TPKS
Post Sebelumnya

Program Gratispol Kaltim Sasar Masyarakat Tak Punya BPJS

Post Selanjutnya

Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan BPBD Penajam

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan BPBD Penajam

Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan BPBD Penajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.