EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kaltim Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Kaltim Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

“UU ini membawa angin segar, karena untuk pertama kalinya negara secara eksplisit mengakui dan menjamin hak-hak korban kekerasan seksual,” ujar Kholid Budhaeri

Abah Mamat oleh Abah Mamat
9 Juni 2025
Kategori DAERAH, NASIONAL, PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, EKOIN.CO- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur mengintensifkan layanan bagi korban kekerasan seksual.
Langkah ini dilakukan melalui penguatan layanan psikososial, pemulihan trauma, dan edukasi publik secara sistematis.
Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menjelaskan bahwa peran lembaganya kini tidak terbatas pada pelaporan dan pendampingan hukum semata.
“Peran kami dalam setiap kejadian awalnya hanya pelaporan dan pendampingan hukum kepada korban, namun kini kita perkuat dengan program lainnya,” ujarnya di Samarinda, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, peningkatan ini merupakan respons terhadap perubahan sosial pasca-berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kesadaran Melapor Kian Meningkat

Kholid menegaskan, sejak UU TPKS berlaku, kesadaran masyarakat untuk melapor mengalami peningkatan signifikan.
“UU ini membawa angin segar, karena untuk pertama kalinya negara secara eksplisit mengakui dan menjamin hak-hak korban kekerasan seksual,” ucapnya.

Menurut Kholid, UU ini telah menempatkan korban sebagai fokus utama dan memaksa perangkat daerah bergerak cepat dan terpadu.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 di Samarinda.

Jumlah laporan yang diterima UPTD PPA pun menunjukkan peningkatan, seiring membaiknya respons masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.

Berita Menarik Pilihan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Menjangkau Wilayah Terpencil dan Adat

Namun, tantangan lapangan masih besar, terutama di kawasan pedalaman dan komunitas adat.

“Korban di daerah terpencil sering kali kesulitan menjangkau layanan kami, baik karena akses maupun budaya hukum yang berbeda,” jelas Kholid.

Sebagai solusi, UPTD PPA Kaltim aktif melakukan sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan layanan.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, psikolog, hingga tokoh adat,” katanya.

Hal ini bertujuan agar semua proses penanganan berjalan cepat, adil, dan berpihak pada korban.

Fasilitas dan SDM Terus Ditingkatkan

UPTD PPA Kaltim juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi korban kekerasan seksual.

Layanan tersebut meliputi rumah aman (shelter), hotline aduan 24 jam, dan pendampingan hukum tanpa biaya.
Di sisi internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus utama lembaga ini.

Setiap petugas mendapat pelatihan berkala untuk memahami kondisi psikologis korban secara lebih empatik.

“Kami tekankan agar pendamping tidak menghakimi dan mampu memberikan rasa aman,” jelas Kholid.

Edukasi untuk Lawan Stigma

Salah satu hambatan yang masih sering ditemui adalah stigma sosial terhadap korban.

“Korban sering kali merasa malu atau takut terhadap reaksi lingkungan,” ujar Kholid.

Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat mengubah cara pandang terhadap pelaporan kasus kekerasan.

Langkah berani korban dalam melapor harus dihormati, bukan dijadikan bahan gosip atau penilaian negatif.
“Di sinilah peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk menjadi support system,” tambahnya.

Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Kholid mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam melawan kekerasan.
Menurutnya, anak muda harus berani menyuarakan isu keadilan gender di lingkungan masing-masing.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa peran pemuda sangat strategis karena mereka bisa menjadi jembatan informasi.
“Negara sudah hadir lewat UU TPKS, kini giliran kita bergerak bersama,” tuturnya.

Sinergi Lintas Lembaga Makin Dikuatkan

UPTD PPA tak hanya menggandeng lembaga formal, tetapi juga komunitas lokal.

Kerja sama dengan tokoh agama dan adat menjadi pendekatan yang efektif di beberapa wilayah.

Model pendekatan kultural digunakan untuk mengurangi resistensi terhadap proses hukum formal.
“Tokoh adat membantu menjelaskan pentingnya pelaporan dan perlindungan kepada korban,” jelas Kholid.
Dengan metode ini, masyarakat merasa lebih nyaman dan yakin untuk mencari pertolongan.

Data Kasus Jadi Dasar Kebijakan

Peningkatan laporan kekerasan seksual juga mendorong pentingnya pendataan yang akurat.

UPTD PPA menjadikan data kasus sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan dan program lanjutan.

Analisis data dilakukan secara berkala untuk memetakan wilayah rawan dan kelompok rentan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan kekerasan di masa depan.

“Data bukan hanya angka, tapi cerita penderitaan yang harus ditanggapi serius,” ucap Kholid.

Peran Keluarga Tak Bisa Dikesampingkan

Menurut UPTD PPA, keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi perempuan dan anak.

Orangtua dan lingkungan sekitar diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Kadang tanda-tanda kekerasan muncul dari perubahan sikap yang tidak biasa,” kata Kholid.

Ia mendorong agar orang dewasa membuka ruang komunikasi aman dengan anak-anak.

“Jangan sampai anak merasa takut atau tidak nyaman saat ingin bercerita,” pesannya.

Harapan Masyarakat Terus Dijawab

Langkah-langkah yang dilakukan UPTD PPA disambut positif oleh masyarakat luas.
Banyak warga mulai memahami pentingnya pelaporan sejak ada akses layanan yang lebih manusiawi.
“Kami merasa lebih berani karena sekarang ada tempat mengadu yang tidak menghakimi,” ujar salah satu warga Samarinda.
Kholid memastikan bahwa semua laporan ditangani secara profesional dan penuh kerahasiaan.
“Korban adalah prioritas kami, mereka berhak mendapat perlindungan yang layak,” tutupnya(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: anak mudaedukasi publik.hukum adatKalimantan Timurkekerasan seksualKholid Budhaerilayanan psikososialpendampingan korbanperlindungan perempuanSamarindasheltersinergi lintas sektortrauma healingUPTD PPAUU TPKS
Post Sebelumnya

Program Gratispol Kaltim Sasar Masyarakat Tak Punya BPJS

Post Selanjutnya

Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan BPBD Penajam

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Post Selanjutnya
Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan BPBD Penajam

Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan BPBD Penajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.