Jakarta, Ekoin.co – Dunia hiburan kembali bersinggungan dengan ranah hukum setelah artis sekaligus figur publik Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan terkait pinjaman uang sebesar Rp700 juta.
Tuduhan itu disampaikan oleh seorang perempuan bernama Nunun Lusida melalui kuasa hukumnya, James Salamat Tambunan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/2).
Menurut James, uang tersebut diberikan karena adanya janji bahwa mantan suami Nunun akan digandeng sebagai pasangan politik Vicky pada kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung Barat.
Janji itulah yang disebut menjadi dasar penyerahan dana ratusan juta rupiah.
Nunun mengaku dana itu diminta langsung oleh Vicky dengan komitmen pengembalian dalam waktu singkat. Namun hingga kini, kata dia, janji tersebut tak pernah terealisasi.
Dampaknya disebut bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga mengguncang kehidupan pribadinya.
Kuasa hukum menyebut persoalan utang itu turut memicu tekanan psikologis hingga berujung pada keretakan rumah tangga kliennya. James menilai tidak adanya pengembalian dana menjadi alasan utama Nunun mencari jalur hukum.
Pihak pelapor mengaku heran karena Vicky dinilai masih aktif di dunia hiburan dan menjalankan berbagai usaha. Namun, menurut mereka, dana yang dipinjam belum juga dikembalikan.
Kasus ini disebut telah dilaporkan ke kepolisian di wilayah Cimahi sejak 2024. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan.
Hingga kini, kata James, belum ada perkembangan signifikan dari laporan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Vicky belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang disampaikan. Upaya konfirmasi disebut masih terus dilakukan.
Di sisi lain, Vicky memang sempat aktif dalam kegiatan politik pada 2024. Ia tercatat maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VI, serta pernah mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Jawa Tengah melalui dukungan Partai Kebangkitan Bangsa.
Perkara ini kini menjadi sorotan publik karena mempertemukan ranah hiburan, politik, dan hukum. Proses klarifikasi dari seluruh pihak dinilai penting guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.





