Jakarta, Ekoin.co – Berdasar pantauaa di sejumlah daerah, hilal atau bulan sabit baru sebagai tanda memasuki 1 Ramadan 1447 Hijriah belum terlihat. Posisi hilal masih negatif atau berada di bawah ufuk setelah matahari terbenam.
Kementerian Agama menyebut dengan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang digunakan Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), maka 1 Ramadhan akan jatuh pada tanggal 19 Februauri 2026.
Berdasar kriteria MABIMS tersebut menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.
“Sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, secara hisab … MABIMS, jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026 Masehi, ini hisab sifatnya informatif, kita memerlukan konfirmasi, verifikasinya adalah rukyat, ya tentu saja nanti untuk bahan penetapan sidang isbat pada malam hari ini,” kata anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam Seminar Sidang Isbat, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2).
Cecep menjelaskan ilustrasi posisi bulan dan matahari di Jakarta Pusat pada 17 Februari, bulan terlambat melakukan gerak harian daripada Matahari sekitar 12 derajat per hari atau 0,5 derajat per jam.
“Matahari terbenam 17 Februari 2026 pukul 18.15.17 WIB umur Bulan Sabit 50 detik (hilal belum “lahir”) 45 menit,” ujarnya.
Di hari itu pula, matahari terbit pada pukul 05.58 WIB. Sementara itu, ijtimak atau posisi saat bumi, bulan, dan matahari berada pada garis bujur astronomi yang sama pada 17 Februari pukul 19.01, umur hilal 0 jam.
Indonesia akan menetapkan 1 Ramadan 1447 melalui sidang Isbat.
Penetapan itu dilakukan Penentuan hilal untuk awal bulan Hijriah, termasuk bulan Ramadan, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan metode hisab atau perhitungan dan metode rukyat atau pengamatan. Kemudian, ada acuan ketinggian hilal juga dapat mempengaruhi awal dimulainya Ramadan.
Hisab menggunakan hitungan numerik-matematik untuk menetapkan awal bulan Hijriyah tanpa verifikasi faktual atau rukyat hilal.
Dengan hisab, umat Islam dapat menghitung posisi-posisi geometris benda-benda langit untuk menentukan penjadwalan waktu di muka bumi, termasuk untuk menentukan bulan kamariah yang terkait dengan ibadah
Sementara itu, rukyat merupakan metode pemantauan dengan cara mengamati hilal.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat pemantauan hilal 1 Ramadhan sore hari ini. Menteri Agama Nasaruddin Umar akan mengumumkan hasil sidang tersebut. (*)





