Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dan Aset Mewah, Kasus Tambang Ilegal PT JMB Rugikan Negara Triliunan

Sebagai langkah penyelamatan keuangan negara, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp214,28 miliar. Selain itu, turut diamankan berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Australia, euro, hingga mata uang dari sejumlah negara lainnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita uang ratusan miliar rupiah dan sejumlah aset mewah dalam kasus dugaan penambangan ilegal oleh PT JMB di lahan milik Kementerian Transmigrasi.

Samarinda,Ekoin.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penambangan tidak sesuai ketentuan yang dilakukan PT JMB di kawasan HPL 01 milik Kementerian Transmigrasi.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang berasal dari pihak swasta maupun penyelenggara negara.

Dalam proses penyidikan, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan saat ini masih menunggu hasil perhitungan resmi.

Sebagai langkah penyelamatan keuangan negara, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp214,28 miliar. Selain itu, turut diamankan berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Australia, euro, hingga mata uang dari sejumlah negara lainnya.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita berbagai aset mewah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya puluhan tas bermerek internasional seperti Chanel, Louis Vuitton, Gucci, hingga Hermes, serta sejumlah perhiasan emas.

Selain barang mewah, penyidik turut mengamankan empat unit kendaraan, termasuk mobil listrik Hyundai Ioniq 6, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights