Kecipratan Uang Panas Korupsi Ade Kuawara, KPK Sita Uang dari Ruangan Pribadi Ono Surono

Sebelumnya Budi mengatakan, penggeledahan rumah Ketua PDIP Jabar pada 1 April 2026 untuk mencari bukti dugaan penerimaan uang dari Sarjan (SRJ), tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Petugas KPK membawa barang bukti usai penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terkait kasus dugaan suap.

Jakarta, Ekoin.co – Sejumlah uang berhasil disita dari ruangan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Barang bukti itu ditemukan dari rumah Ono Surono saat penggeledahan (1/4).

“Penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4).

Budi juga menyangkal ada intimidasi dari lembaga antirasuah kepada istri Ono Surono. Istrinya kooperatif. Dia pasrah saat tim penyidik KPK menggeledah rumahnya.

Sebelumnya Budi mengatakan, penggeledahan rumah Ketua PDIP Jabar pada 1 April 2026 untuk mencari bukti dugaan penerimaan uang dari Sarjan (SRJ), tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Menurut Budi, jumlah uang yang diduga diterima Ono Surono masih didalami penyidik.

“Yang lebih penting adalah substansi, mengapa dan untuk apa uang tersebut diberikan,” katanya.

KPK juga membuka peluang untuk kembali memanggil Ono Surono sebagai saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights