Kajari Sabrul Iman Ringkus Ketua DPRD Magetan dan Dibuatnya Menangis, Terkait Korupsi 2.42 M
Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) untuk tahun anggaran 2020–2024 dengan nilai mencapai Rp242 miliar.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi serta menelaah ratusan dokumen terkait hibah Pokir DPRD Magetan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya pola pengelolaan anggaran yang tidak sesuai sejak tahap perencanaan.
Penyidik menduga para tersangka mengendalikan proses pengajuan hibah secara sepihak. Kelompok masyarakat penerima diduga hanya dijadikan formalitas administratif, sementara laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah dimanipulasi.
“Berdasarkan hasil penyidikan serta bukti yang sah, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokir DPRD,” ujar Sabrul Iman pada Kamis (23/4) malam.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik penyimpangan tersebut meliputi pemotongan dana secara langsung yang berdampak pada kerugian keuangan daerah. Selain itu, ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
Selain Suratno, lima orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah JML dan JMT yang merupakan anggota DPRD Magetan dari dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029, serta AN, TH, dan ST yang berperan sebagai tenaga pendamping DPRD Magetan.
Kasus ini melibatkan anggaran yang sangat besar. Total dana hibah Pokir yang bersumber dari APBD Magetan periode 2020–2024 mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp242,9 miliar.
Setelah penetapan tersangka, Kejari Magetan langsung menahan Suratno dan lima tersangka lainnya di Rutan Kelas IIB Magetan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 April hingga 12 Mei 2026.
Kejari Magetan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. Sabrul menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.























Tinggalkan Balasan