Gibran Minta Penentuan Lokasi KDMP Libatkan Kajian dan Partisipasi Masyarakat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penentuan lokasi KDMP dilakukan melalui kajian mendalam dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan program tepat sasaran.
Koperasi Desa Merah Putih harus dibangun melalui kajian yang matang dan melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian. Wapres Gibran menegaskan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Wolomoni tidak boleh terganggu oleh pembangunan koperasi (Foto:Istimewa).

Jakarta, Ekoin.co – Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Niawula, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wapres meminta agar pembangunan koperasi dilakukan melalui kajian yang matang dengan melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga maupun fasilitas pendidikan.

Arahan itu disampaikan Gibran ketika meninjau Sekolah Dasar Negeri Wolomoni yang sebelumnya dikabarkan akan digusur untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, penentuan lokasi pembangunan harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang telah berjalan.

Wapres menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan terkait lokasi pembangunan didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diminta melakukan kajian mendalam sebelum menentukan titik pembangunan.

“Makanya tadi saya ingatkan Wagub, Pak Bupati, Pak Kepala Desa, tolong dalam penentuan titiknya itu benar-benar bisa dikaji,” katanya menjelaskan.

Selain meminta kajian yang matang, Gibran juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan. Menurutnya, dialog dengan warga menjadi langkah penting agar pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Ia meminta pemerintah daerah membuka ruang diskusi dengan masyarakat setempat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembangunan koperasi tersebut. Langkah tersebut dinilai penting mengingat lokasi yang direncanakan berada di sekitar lingkungan sekolah.

“Jangan sampai ada yang dirugikan, apalagi ini area sekolah, kegiatan belajar mengajar itu jangan sampai terganggu,” kata Wapres menambahkan.

Wapres Soroti Dampak Pembangunan di Area Sekolah

Perhatian terhadap lokasi pembangunan muncul setelah adanya laporan mengenai kerusakan yang terjadi di lingkungan SD Negeri Wolomoni. Kerusakan tersebut terjadi dalam proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan berada di belakang gedung sekolah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, pagar sekolah mengalami kerusakan. Selain itu, fondasi ruang kelas dan tiang penyangga bangunan juga terdampak selama proses pembangunan berlangsung.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Wapres meminta evaluasi terhadap penentuan lokasi pembangunan. Pemerintah daerah diminta memastikan kegiatan pembangunan tidak mengganggu proses pendidikan maupun fasilitas yang digunakan siswa setiap hari.

Dalam kunjungan tersebut, Gibran juga memperhatikan kebutuhan lain yang disampaikan masyarakat dan pihak sekolah. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar turut menjadi perhatian dalam agenda kerja tersebut.

Wapres meminta agar sekolah segera mendapatkan program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, ia mencatat aspirasi warga terkait kebutuhan mess bagi guru serta penguatan sinyal jaringan internet di wilayah tersebut.

Kunjungan Kerja Wapres Berlanjut ke Sejumlah Daerah

Kunjungan ke Kabupaten Ende merupakan bagian dari agenda kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur yang berlangsung pada 18 hingga 21 Juni 2026.

Setelah menyelesaikan agenda di Nusa Tenggara Timur, Wapres dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungan tersebut, ia akan menghadiri sekaligus membuka Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Tahun 2026.

Selain menghadiri kegiatan nasional tersebut, Gibran juga diagendakan meninjau Bendungan Bulango Ulu. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu proyek strategis yang mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Gorontalo.

Agenda berikutnya akan berlangsung di Papua Barat. Dalam kunjungan itu, Wapres dijadwalkan meninjau Sentra Produksi Kakao Ransiki yang berada di Kabupaten Manokwari Selatan.

Masih di Papua Barat, Gibran juga akan membuka Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional XIV yang berlangsung di Manokwari. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda nasional yang diikuti peserta dari berbagai daerah.

Pada hari terakhir kunjungan kerja, Wapres akan melanjutkan perjalanan ke Papua Selatan melalui Kabupaten Asmat. Sejumlah fasilitas publik dijadwalkan menjadi lokasi peninjauan selama berada di daerah tersebut.

Beberapa fasilitas yang akan dikunjungi antara lain Asmat Museum of Culture and Progress, Sekolah Lapang Sagu, RSUD Agats, hingga Gereja Katedral Salib Suci. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat langsung kondisi layanan publik di daerah.

Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di wilayahnya melalui penyampaian aspirasi dan masukan kepada pemerintah daerah.

Komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan.

Perencanaan yang matang juga diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa mengganggu fasilitas umum yang telah ada.

Selain itu, perhatian terhadap sektor pendidikan tetap menjadi aspek penting dalam setiap pembangunan infrastruktur di daerah. Aktivitas belajar mengajar perlu berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari lingkungan yang aman.

Secara keseluruhan, arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih harus dilakukan melalui kajian yang menyeluruh dan melibatkan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan berjalan tanpa merugikan warga maupun mengganggu kegiatan pendidikan di SD Negeri Wolomoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights