Mahasiswa UBK Desak Investigasi Dana Demo
Jakarta, Ekoin.co – Dana Demo sebesar Rp20 juta yang diduga diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludi, mendorong mahasiswa mendesak pihak universitas membentuk tim investigasi independen. Desakan tersebut disampaikan dalam forum mahasiswa yang digelar di lingkungan kampus pada Senin (22/6/2026).
Permintaan pembentukan tim investigasi independen menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang diajukan mahasiswa kepada pihak kampus. Dalam forum tersebut, mahasiswa juga memberikan tenggat waktu hingga 6 Juli 2026 agar seluruh tuntutan dapat ditindaklanjuti.
Forum mahasiswa itu turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor III UBK serta dekan fakultas. Kehadiran unsur pimpinan kampus diharapkan dapat menjadi awal penyelesaian persoalan yang belakangan menjadi perhatian civitas akademika.
Mahasiswa menilai kasus tersebut tidak hanya menyangkut individu tertentu, melainkan juga berkaitan dengan nama baik organisasi kemahasiswaan dan institusi pendidikan secara keseluruhan.
“Kami meminta pihak kampus bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Karena ini menyangkut integritas organisasi mahasiswa dan nama baik kampus,” kata Na’ilah kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Menurut mahasiswa, langkah investigasi secara independen diperlukan agar seluruh fakta terkait dugaan penerimaan dana dapat terungkap secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain meminta pembentukan tim investigasi, mahasiswa juga menuntut adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerimaan dana tersebut.
Mahasiswa Minta Pengurus BEM Mundur
Salah satu mahasiswa yang mengikuti forum, Na’ilah Panrita Hartono, menyampaikan bahwa pengurus BEM yang diduga menerima aliran dana harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami meminta mereka mundur dari jabatan BEM dan jabatan organisasi lainnya di kampus,” kata dia.
Mahasiswa meminta sejumlah pengurus organisasi kemahasiswaan yang disebut menerima Dana Demo untuk mengundurkan diri dari seluruh jabatan yang mereka emban di lingkungan kampus.
Dalam forum tersebut, mahasiswa mengeklaim Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludi mengakui menerima uang Rp20 juta. Dana tersebut, menurut pengakuan yang disampaikan dalam forum, berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi aksi mahasiswa dari kawasan Istana Negara menuju Gedung DPR RI.
Mahasiswa menyebutkan bahwa dana tersebut kemudian dibagikan kepada tujuh orang. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya merupakan pengurus BEM yang kini menjadi sorotan mahasiswa.
Nama pertama yang disebut adalah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin. Dalam forum tersebut, ia disebut menerima dana sebesar Rp6 juta.
Selain itu, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Rafli Maulana Akbar disebut menerima Rp2,5 juta. Ketua BEM Fakultas Ekonomi Pujiono juga disebut memperoleh Rp2 juta.
Mahasiswa turut menyebut Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi Muhammad Rafli Bastian menerima Rp2 juta. Sementara itu, pengurus BEM Fakultas Hukum Mubarak Fosamu disebut menerima Rp2,5 juta.
Delapan Tuntutan Disampaikan ke Kampus
Selain lima nama dari unsur pengurus BEM, mahasiswa juga menyebut dua nama lain yang diduga menerima aliran dana tersebut, yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
Mahasiswa menegaskan bahwa delapan tuntutan yang diajukan kepada kampus merupakan bentuk aspirasi bersama yang lahir dari forum terbuka. Seluruh tuntutan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Pemberian tenggat waktu hingga 6 Juli 2026 dilakukan agar pihak universitas memiliki kesempatan untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam menyikapi persoalan tersebut.
Mahasiswa berharap investigasi yang dilakukan nantinya mampu memberikan kejelasan mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi polemik di lingkungan kampus.
Mereka juga menilai transparansi menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan mahasiswa terhadap organisasi kemahasiswaan maupun institusi pendidikan.
Selain itu, mahasiswa menginginkan agar hasil investigasi dapat disampaikan secara terbuka kepada civitas akademika sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
Pihak kampus diharapkan mampu menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.
Langkah penyelesaian yang transparan dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga integritas organisasi kemahasiswaan sekaligus mempertahankan nama baik Universitas Bung Karno di mata publik.
Mahasiswa juga meminta seluruh pihak mengedepankan proses yang objektif dan menjunjung asas keadilan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Secara keseluruhan, kasus Dana Demo Rp20 juta yang menyeret sejumlah pengurus BEM UBK kini menjadi perhatian serius mahasiswa. Pembentukan tim investigasi independen serta tuntutan pengunduran diri sejumlah pengurus menjadi langkah yang diharapkan mampu memberikan kejelasan atas persoalan yang berkembang di lingkungan kampus.























Tinggalkan Balasan