53 Kelompok Massa Gelar Demo di Jakarta Hari Ini
Jakarta Ekoin.co – Demo Jakarta 28 Oktober 2026 melibatkan sebanyak 53 kelompok massa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah Ibu Kota, Rabu (28/10/2026). Kepolisian mencatat terdapat tiga lokasi yang menjadi pusat kegiatan unjuk rasa, yakni kawasan Medan Merdeka Selatan, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, puluhan kelompok massa tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta. Selain aksi penyampaian aspirasi, kepolisian juga mencatat puluhan kegiatan masyarakat lainnya yang berlangsung pada hari yang sama.
Budi menyampaikan, secara keseluruhan terdapat 77 kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 kegiatan merupakan aksi penyampaian aspirasi, sedangkan 24 kegiatan lainnya merupakan aktivitas masyarakat di luar unjuk rasa.
“Ada beberapa aktivitas masyarakat, pada hari ini ada 77 kegiatan: 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI Jakarta,” kata Budi saat ditemui di kawasan Monas, Rabu.
Dengan banyaknya kegiatan yang berlangsung, kepolisian mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan lalu lintas, terutama di sekitar lokasi aksi. Sejumlah titik yang menjadi pusat unjuk rasa berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan seiring pergerakan massa dan aktivitas masyarakat.
Pengguna jalan yang melintasi kawasan Medan Merdeka Selatan, Bundaran HI, serta Gedung DPR/MPR RI diimbau memperhatikan kondisi lalu lintas. Pasalnya, aktivitas penyampaian aspirasi di kawasan tersebut dapat memengaruhi kelancaran perjalanan masyarakat.
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Penerapannya akan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan, termasuk jumlah massa serta perkembangan aktivitas di masing-masing titik aksi.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan kondisi aktual sebelum memberlakukan pengaturan arus kendaraan. Dengan demikian, rekayasa lalu lintas dapat menyesuaikan kebutuhan pengamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
Selain mengantisipasi kemacetan, kepolisian juga mengingatkan para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib. Budi meminta seluruh kelompok massa menghormati kepentingan masyarakat lain serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.
Menurut dia, fasilitas umum merupakan ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat. Karena itu, peserta demonstrasi diharapkan tetap memperhatikan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.
“Menjaga ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi itu bukan tanggung jawab satu kelompok saja, tanggung jawab kita bersama,” kata Budi.
Polisi Lakukan Patroli untuk Antisipasi Kerusuhan
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, anggota kepolisian juga disebar guna melaksanakan patroli kewilayahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya berbagai kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian aspirasi di Jakarta.
Kepolisian turut memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya pelibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa yang tidak sesuai ketentuan. Budi mengingatkan agar kelompok massa tidak mengeksploitasi anak-anak untuk mengikuti kegiatan penyampaian pendapat secara ilegal.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan yang harus dipatuhi. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami aturan yang berlaku agar pelaksanaan demonstrasi tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Agar anak-anak tidak dieksploitasi untuk melakukan penyampaian pendapat. Kalaupun menyampaikan pendapat, sudah ada diatur dalam undang-undang, hak seluruh warga masyarakat,” tutur Budi.
Di tengah berlangsungnya 53 aksi penyampaian aspirasi tersebut, kepolisian mengimbau seluruh peserta demonstrasi untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya. Pengguna jalan juga perlu memperhatikan perkembangan situasi di sekitar tiga titik utama aksi agar dapat mengantisipasi kemungkinan perubahan arus lalu lintas.
Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dan mengikuti arahan petugas apabila melintasi kawasan demonstrasi. Sementara itu, peserta aksi perlu menjaga fasilitas publik serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pelaksanaan demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat masyarakat. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu berlangsung dengan memperhatikan aturan, keselamatan, dan kepentingan publik agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Kepolisian juga perlu terus mengedepankan pengamanan yang terukur dengan memperhatikan perkembangan situasi di lapangan. Koordinasi antara petugas, peserta aksi, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran aktivitas di Ibu Kota.
Dengan demikian, Demo Jakarta 28 Oktober diharapkan dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan. Kesadaran bersama untuk menjaga keamanan, fasilitas umum, serta kelancaran lalu lintas menjadi hal penting selama kegiatan berlangsung. (*)
**Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v**























Tinggalkan Balasan